Singapura — Polisi Singapura menangkap seorang pria berusia 26 tahun yang diduga menjadi pelaku pengunggahan film animasi Avatar Aang: The Last Airbender secara ilegal sebelum rilis resmi. Penangkapan ini dilakukan menyusul investigasi yang diluncurkan oleh Paramount Skydance setelah film bocor di internet.
Menurut laporan The Straits Times, pria tersebut ditangkap karena diduga mengakses server tempat film tersebut disimpan. Film berdurasi penuh ditemukan di perangkat elektronik tersangka. Film ini sebelumnya dikenal dengan judul The Legend of Aang: The Last Airbender dan dijadwalkan tayang perdana di Paramount Plus pada 9 Oktober 2024.
Investigasi lebih lanjut tengah dilakukan untuk mengungkap motif dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus kebocoran ini. Polisi belum mengungkapkan lebih detail mengenai status hukum tersangka.