Organisasi advokasi Southern Poverty Law Center (SPLC) hari ini melontarkan tuduhan keras terhadap pemerintahan mantan Presiden Donald Trump. Menurut SPLC, pemerintahan Trump telah mengetahui keberadaan program informan rahasia yang digunakan untuk mengumpulkan informasi sensitif sejak awal masa jabatan mereka.
Tuduhan ini muncul menyusul konferensi pers Departemen Kehakiman Amerika Serikat pada 27 April. Dalam acara tersebut, Todd Blanche (Jaksa Agung Sementara), Jeanine Pirro (Jaksa Federal), dan Kash Patel (Direktur FBI) membahas insiden tembak-menembak yang terjadi saat acara White House Correspondents' Dinner.
SPLC menduga program informan rahasia ini telah dimanfaatkan untuk memantau aktivitas politik dan media, termasuk di lingkungan acara-acara penting seperti pertemuan jurnalisme nasional tersebut. Organisasi ini juga menegaskan bahwa pemerintahan Trump diduga telah memberikan persetujuan diam-diam atas penggunaan metode pengumpulan data yang tidak transparan tersebut.
Reaksi terhadap tuduhan SPLC
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintahan Trump maupun pihak-pihak yang disebutkan dalam konferensi pers tersebut. Namun, jika tuduhan ini terbukti benar, hal ini dapat memicu kontroversi lebih lanjut terkait etika penggunaan informan dalam operasi intelijen dan penegakan hukum.
Latar belakang program informan rahasia
Program informan rahasia telah lama menjadi bagian dari strategi intelijen di berbagai negara, termasuk Amerika Serikat. Namun, penggunaan metode ini sering kali menuai kontroversi karena potensi penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran privasi. SPLC sendiri dikenal sebagai lembaga yang aktif mengawasi kelompok-kelompok ekstremis dan praktik-praktik pemerintahan yang dianggap melanggar hak asasi manusia.
Tuduhan SPLC ini menambah daftar panjang kontroversi yang melibatkan pemerintahan Trump selama masa jabatannya, terutama terkait dengan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan kekuasaan.