Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) kembali mendakwa James Comey, mantan Direktur FBI, atas unggahan foto kerang di Instagram yang diduga sebagai ancaman terhadap Presiden Donald Trump. Dakwaan ini diajukan di pengadilan federal Carolina Utara pada Selasa (10/9).

Menurut CNN, dakwaan tersebut merujuk pada foto kerang yang disusun membentuk angka "8647" yang diunggah Comey di Instagram pada Mei 2023. Angka tersebut diduga memiliki makna tersembunyi yang dianggap sebagai ancaman serius.

DOJ menyatakan bahwa penerima yang memahami konteksnya akan menafsirkan unggahan tersebut sebagai ekspresi niat jahat. Dalam bahasa gaul, frasa "eighty-six" (delapan puluh enam) sering digunakan untuk menyatakan "membuang" atau "menyingkirkan". Angka 8647 diduga merupakan kode yang merujuk pada ancaman tersebut.

Dakwaan ini menjadi perkembangan terbaru dalam serangkaian tuntutan hukum terhadap Comey yang telah menimbulkan kontroversi. Para pengamat hukum mempertanyakan dasar hukum dakwaan ini, terutama terkait interpretasi ancaman dalam konteks media sosial.

Sementara itu, pihak Comey belum memberikan tanggapan resmi atas dakwaan tersebut. Kasus ini kemungkinan akan menarik perhatian publik mengingat latar belakang Comey sebagai tokoh penting dalam investigasi Rusia pada masa pemerintahan Trump.

Sumber: The Verge