Dugaan Pelanggaran Pasar Modal oleh Bang Si-hyuk

Polisi Korea Selatan tengah mengajukan surat perintah penahanan terhadap Bang Si-hyuk, Ketua HYBE, atas dugaan pelanggaran dalam penawaran umum perdana (IPO) perusahaan tahun 2020. Menurut Agensi Kepolisian Metropolitan Seoul, Bang diduga melanggar undang-undang pasar modal dengan menyesatkan investor awal sebelum pencatatan saham perusahaan.

Perusahaan ini menaungi grup-grup ternama seperti BTS, SEVENTEEN, dan KATSEYE. Investigasi mengungkapkan bahwa Bang mengarahkan investor untuk menjual saham kepada dana ekuitas swasta yang diduga terafiliasi dengan dirinya.

Skema Perdagangan Ilegal dan Keuntungan yang Diduga

Setelah HYBE resmi go public pada 2020, dana ekuitas swasta tersebut menjual kembali sahamnya. Berdasarkan perjanjian pemegang saham, Bang diklaim menerima sekitar 30% dari keuntungan dari transaksi tersebut. Total keuntungan yang diduga diraih secara ilegal mencapai 190 miliar won (sekitar $129 juta).

Kronologi Kasus

  • 2020: HYBE melakukan IPO.
  • 2023: Polisi mulai menyelidiki dugaan manipulasi pasar oleh Bang.
  • 2024: Polisi mengajukan surat perintah penahanan kepada pengadilan.

"Investor awal diberikan informasi yang menyesatkan untuk menjual saham kepada dana yang terafiliasi dengan Bang. Hal ini melanggar prinsip transparansi pasar modal," kata seorang pejabat kepolisian yang tidak disebutkan namanya.

Tanggapan dan Dampak terhadap HYBE

Kasus ini menimbulkan ketidakpastian di kalangan investor dan penggemar grup-grup di bawah HYBE. Saham perusahaan sempat mengalami tekanan setelah kabar investigasi ini tersebar. Manajemen HYBE belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan tersebut.

Jika surat perintah penahanan disetujui, Bang berpotensi ditahan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Keputusan pengadilan diharapkan dalam beberapa hari mendatang.

Sumber: The Wrap