Salah satu landmark paling ikonik di Washington, D.C., kini tengah menghadapi perubahan besar. Presiden Donald Trump baru-baru ini mengumumkan rencana untuk mewarnai Kolam Refleksi Lincoln Memorial dengan warna "biru bendera Amerika".

Dengan panjang 2.030 kaki dan lebar 170 kaki, kolam yang selama ini dikenal dengan warna dasar netral ini berfungsi sebagai cermin bagi lingkungan sekitarnya. Rencana pewarnaan tersebut diklaim akan mengubah tampilan dan makna monumen bersejarah tersebut.

Menanggapi kebijakan tersebut, Cultural Landscape Foundation, sebuah lembaga nirlaba berbasis di Washington yang fokus pada pelestarian warisan lanskap, melayangkan gugatan terhadap pemerintah AS.

Dalam gugatan yang diajukan pada 11 Mei, lembaga tersebut menegaskan bahwa rencana pewarnaan kolam refleksi di National Mall tersebut melanggar hukum federal. Kolam Refleksi Lincoln Memorial, beserta bangunan lain di National Mall, terdaftar dalam National Register of Historic Places, yang memberikan perlindungan hukum khusus. Setiap perubahan, termasuk pewarnaan dasar kolam, tunduk pada Pasal 106 Undang-Undang Pelestarian Sejarah Nasional, yang mewajibkan konsultasi dengan pemangku kepentingan dan masyarakat sebelum pelaksanaan.

Charles A. Birnbaum, Presiden dan CEO Cultural Landscape Foundation, menyatakan kepada Fast Company, "Ini adalah cara hukum untuk menghindari, meminimalkan, dan mengurangi dampak buruk. Namun pemerintah tidak melakukannya."

Gugatan tersebut diajukan terhadap Departemen Dalam Negeri AS dan Dinas Taman Nasional. Lembaga tersebut menuntut penghentian sementara pekerjaan yang saat ini tengah berlangsung, serta larangan sementara untuk mencegah perubahan lebih lanjut.

Untuk dapat masuk dalam National Register of Historic Places, sebuah tempat harus memenuhi kriteria tertentu, termasuk aspek nonfisik seperti perasaan dan asosiasi budaya. Birnbaum menekankan bahwa perubahan warna kolam refleksi akan memengaruhi kualitas yang membuatnya layak terdaftar.

"Mengubah warna dan reflektivitasnya berarti mengubah materialitas, kerajinan, serta perasaan yang tercipta," ujar Birnbaum.

Dalam pernyataan terpisah, Birnbaum menambahkan, "Kolam dengan dasar biru lebih cocok untuk resort atau taman hiburan."

Ini bukan pertama kalinya pemerintah AS menghadapi pelanggaran Pasal 106. Kontroversi serupa muncul terkait rencana perubahan pada Gedung Kantor Eksekutif Eisenhower, yang ingin direnovasi ulang, serta pembangunan ballroom megah yang menyebabkan bagian Sayap Timur Gedung Putih dihancurkan. Trump juga pernah mengganti area Taman Mawar Gedung Putih dengan paving dan tengah melanjutkan proyek-proyek pribadi seperti Triumphal Arch.

Tindakan hukum ini merupakan bagian dari upaya Cultural Landscape Foundation dan organisasi lain untuk menuntut akuntabilitas dan proses hukum yang tepat dalam perubahan lingkungan binaan. Birnbaum menegaskan, "Kami melakukannya karena hukum harus ditegakkan."