Seorang pria di Minnesota, Amerika Serikat, dinyatakan bersalah karena mengemudikan bus sekolah dalam keadaan mabuk. Anthony Stephen Israelson, 32 tahun, terbukti melakukan dua pelanggaran ringan setelah membawa lebih dari selusin anak-anak dengan rentang usia mulai dari taman kanak-kanak hingga kelas 10.

Insiden ini terjadi pada tahun 2024, saat Israelson mengemudikan bus sekolah dengan kadar alkohol dalam darah terukur sebesar 0,161 persen. Angka tersebut lebih dari empat kali lipat dari batas legal yang diizinkan untuk pengemudi komersial, yaitu 0,04 persen.

Hakim menjatuhkan hukuman penjara selama 364 hari untuk masing-masing dua tuntutan yang diajukan. Namun, hukuman tersebut dikurangi dengan masa percobaan, sehingga Israelson hanya menjalani satu hari penjara. Selain itu, ia juga diwajibkan untuk menjalani masa percobaan selama dua tahun dengan pengawasan ketat. Selama periode tersebut, Israelson akan menjalani tes narkoba dan alkohol secara acak sebagai bagian dari syarat hukumannya.

Kasus ini menyoroti pentingnya pengawasan dan tanggung jawab pengemudi profesional, terutama mereka yang mengangkut anak-anak. Insiden serupa sebelumnya telah memicu perdebatan mengenai standar keamanan dan hukuman bagi pelanggar yang membahayakan keselamatan penumpang.

Sumber: Reason