Sebuah juri di wilayah Boston menyatakan mantan penerima bintang New England Patriots, Stefon Diggs, tidak bersalah atas semua tuduhan pidana yang diajukan terhadapnya. Keputusan ini diumumkan pada hari Selasa setelah seorang mantan koki pribadi yang bekerja untuk Diggs melaporkan kepada penegak hukum bahwa pemain tersebut mencoba mencekiknya seusai pertengkaran mengenai upah yang belum dibayar.

Diggs sebelumnya didakwa dengan satu tuduhan tindak pidana berat berupa pencekikan atau penelantaran napas, serta satu tuduhan ringan berupa penganiayaan fisik. Menurut Boston Globe, juri di Pengadilan Distrik Dedham mencapai keputusan setelah hanya dua jam bermusyawarah menyusul pembacaan kesimpulan pada hari yang sama.

Momen krusial dalam persidangan dua hari tersebut terjadi saat kesaksian koki pribadi Diggs, Jamila Adams. Boston 25 News, yang pertama kali memberitakan kasus ini pada Desember tahun lalu, melaporkan bahwa pengacara pembela Diggs bertanya kepada Adams,

"Apakah Anda tahu bahwa ada pihak yang menuntut ganti rugi sebesar 5,5 juta dolar atas nama Anda kepada Stefon Diggs?"
Adams menjawab bahwa ia memiliki klaim asuransi tenaga kerja dan juga tengah mengeksplorasi opsi hukum perdata. Associated Press melaporkan bahwa ketika ditanya lebih lanjut mengenai tuntutan sebesar 5,5 juta dolar tersebut, Adams tidak memberikan jawaban langsung dan hanya mengatakan,
"Saya tidak bisa membahas hal itu."

Putusan ini menutup kasus yang telah menarik perhatian publik sejak pertama kali diumumkan. Diggs kini terbebas dari segala tuntutan pidana terkait insiden tersebut.

Sumber: Defector