Taylor Swift kembali menjadi sorotan dalam perang melawan AI palsu. Baru-baru ini, ia mengambil langkah hukum yang lebih tegas untuk melindungi identitas dan karya-karyanya dari tiruan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan. Upaya ini menegaskan komitmennya dalam menghadapi tantangan yang semakin kompleks seiring perkembangan teknologi.

Pada pekan lalu, tim hukum Swift mendaftarkan dua frasa khas yang sering diucapkannya, yakni ‘Hey, it’s Taylor Swift’ dan ‘Hey, it’s Taylor’, sebagai merek dagang. Pendaftaran ini dilakukan melalui TAS Rights Management atas nama Swift. Selain mengajukan permohonan, timnya juga menyertakan klip audio yang menunjukkan Swift mengucapkan kedua frasa tersebut sebagai bagian dari promosi album terbarunya.

Langkah ini merupakan respons terhadap maraknya penggunaan AI untuk meniru suara, wajah, dan gaya berbicara para selebritas tanpa izin. Dalam beberapa tahun terakhir, Swift telah menjadi korban dari berbagai kasus AI palsu, mulai dari lagu-lagu tiruan hingga video deepfake yang beredar luas di media sosial. Dengan pendaftaran hak cipta ini, Swift berupaya menutup celah hukum yang selama ini dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Namun, para ahli hukum menyebutkan bahwa upaya ini mungkin menghadapi tantangan besar. Perlindungan terhadap frasa lisan seperti ini jarang diakui dalam hukum merek dagang, terutama jika frasa tersebut dianggap terlalu umum atau tidak memiliki ciri khas yang kuat. Selain itu, sistem hukum juga harus beradaptasi dengan cepat untuk mengimbangi perkembangan teknologi AI yang begitu pesat.

Swift bukanlah satu-satunya selebritas yang mengambil tindakan serupa. Baru-baru ini, sejumlah artis besar seperti Scarlett Johansson, Tom Hanks, dan Drake juga telah melaporkan penggunaan AI yang tidak sah atas suara dan citra mereka. Industri hiburan kini tengah berjuang untuk menetapkan batasan yang jelas dalam penggunaan AI, terutama dalam konteks hak cipta dan privasi.

Meskipun menghadapi ketidakpastian hukum, langkah Swift ini dianggap sebagai sinyal kuat bagi industri untuk lebih serius dalam melindungi hak-hak para kreator. Dengan demikian, diharapkan tercipta ekosistem digital yang lebih aman dan adil bagi semua pihak.

Sumber: The Verge