Platform media sosial X (sebelumnya Twitter) tengah terlibat dalam pertempuran hukum untuk mempertahankan hak anonimitas penggunanya. Hal ini dilakukan melawan upaya Andrew dan Tristan Tate, dua tokoh sayap kanan yang juga dihadapkan pada tuduhan perdagangan manusia, untuk membongkar identitas para kritikus daring mereka.
Menurut laporan yang dimuat di The Verge, Tate bersaudara telah menggugat pemilik lebih dari selusin akun media sosial—beberapa di antaranya dikelola dengan nama samaran—pada tahun lalu. Mereka menuduh akun-akun tersebut terlibat dalam "Plot Konspirasi" untuk mencemarkan nama baik mereka. Namun, pengadilan di Florida menolak klaim tersebut dengan alasan tidak dapat diajukan terhadap terdakwa yang tidak teridentifikasi.
Setelah putusan tersebut, Tate bersaudara mengajukan gugatan amendemen terhadap pengguna yang teridentifikasi. Selain itu, mereka juga melayangkan tuntutan terhadap X, menuntut platform ini untuk membuka data pemilik akun anonim yang dianggap sebagai kritikus mereka. X menolak permintaan tersebut, dengan alasan perlindungan privasi dan kebebasan berekspresi bagi penggunanya.
Kasus ini menyoroti ketegangan antara hak privasi pengguna daring dengan tuntutan hukum untuk mengungkap identitas individu yang dianggap merugikan pihak lain. X berargumen bahwa membuka data akun anonim akan membahayakan keamanan dan kebebasan berekspresi di platformnya.