Hakim federal Amerika Serikat, Sparkle Sooknanan, menyatakan tidak akan menyetujui begitu saja kesepakatan antara Elon Musk dan Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) tanpa penyelidikan mendalam. Dalam sidang di US District Court for the District of Columbia kemarin, ia menyoroti potensi adanya perlakuan istimewa terhadap Musk dari pemerintahan sebelumnya.

Kesepakatan yang dimaksud melibatkan pembayaran denda sebesar $1,5 juta oleh Musk untuk menyelesaikan tuntutan SEC. Pada 2022, sebelum resmi membeli Twitter, Musk diketahui membeli saham perusahaan tersebut sebesar 9% namun gagal melaporkan kepemilikan tersebut dalam waktu 10 hari sebagaimana diwajibkan undang-undang. Tuntutan SEC yang diajukan pada masa pemerintahan Biden menyebutkan keterlambatan pelaporan ini memungkinkan Musk membeli saham dengan harga rendah dan merugikan pemegang saham hingga setidaknya $150 juta.

Menurut kesepakatan yang diajukan, dana dari denda tersebut akan dibayarkan oleh sebuah yayasan atas nama Musk tanpa pengakuan kesalahan dari dirinya. Namun, hakim mempertanyakan keabsahan proses ini dan meminta klarifikasi lebih lanjut sebelum memberikan persetujuan akhir.

Mengapa Kesepakatan Ini Menimbulkan Kontroversi?

  • Denda yang sangat rendah: Nilai denda $1,5 juta dianggap terlalu ringan dibandingkan tuntutan awal sebesar $150 juta.
  • Tanpa pengakuan kesalahan: Musk tidak mengakui pelanggaran apa pun dalam kesepakatan tersebut.
  • Potensi intervensi politik: Hakim mempertanyakan apakah ada pengaruh dari pemerintahan Trump dalam proses penyelesaian ini.
"Kesepakatan ini memerlukan pengawasan ketat untuk memastikan tidak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada pihak tertentu," ujar Hakim Sooknanan dalam sidang.

Proses hukum ini masih berlanjut, dan keputusan akhir mengenai persetujuan kesepakatan akan bergantung pada hasil penyelidikan lebih lanjut.