Pelantikan Presiden Pertama AS
Pada tanggal 30 April 1789, George Washington resmi dilantik sebagai presiden pertama Amerika Serikat. Acara bersejarah ini menandai awal berdirinya pemerintahan federal yang baru setelah Konstitusi Amerika Serikat diratifikasi.
Komposisi Mahkamah Agung Pertama
Washington tidak hanya memimpin negara, tetapi juga membentuk Mahkamah Agung pertama dalam sejarah Amerika Serikat. Ia menunjuk sebelas hakim, yang terdiri dari:
- Ketua Hakim Agung: John Jay, John Rutledge, dan Oliver Ellsworth
- Hakim Agung: James Wilson, John Blair, William Cushing, James Iredell, Thomas Johnson, William Paterson, dan Samuel Chase
Dengan penunjukan ini, Washington meletakkan dasar bagi sistem peradilan yang independen dan berfungsi sebagai pilar ketiga pemerintahan federal.
Warisan Bersejarah
Penunjukan hakim-hakim ini tidak hanya membentuk Mahkamah Agung pertama, tetapi juga menetapkan preseden penting dalam sejarah hukum Amerika Serikat. Mahkamah Agung yang baru ini kemudian memainkan peran krusial dalam menafsirkan Konstitusi dan membentuk landasan hukum negara.