Perilaku Trump yang Kontroversial Picu Desakan Amendemen ke-25

Sejumlah legislator dan komentator politik, mayoritas dari kalangan Demokrat, mendesak penerapan Amendemen ke-25 Konstitusi AS untuk menggantikan Presiden Donald Trump dengan Wakil Presiden JD Vance. Mereka menilai perilaku Trump yang tidak stabil sebagai indikasi gangguan mental, dengan sebutan seperti ‘gila’, ‘tidak waras’, ‘tidak stabil’, dan ‘sangat tidak rasional’.

Sementara itu, pihak Gedung Putih membela perilaku Trump dengan alasan bahwa tindakannya dimaksudkan untuk menekan lawan-lawan politiknya.

Mengapa Amendemen ke-25 Bukan Solusi?

Seorang ahli kesehatan presiden menegaskan bahwa usulan penerapan Amendemen ke-25 untuk menyingkirkan Trump adalah tindakan yang keliru. Berikut alasannya:

1. Proses yang Rumit dan Tidak Praktis

Amendemen ke-25, yang disahkan pada 1967, dirancang untuk mengatur perpindahan kekuasaan secara cepat dan teratur jika presiden meninggal dunia atau tidak mampu menjalankan tugas. Namun, untuk menerapkannya secara paksa, diperlukan:

  • Persetujuan mayoritas anggota Kabinet;
  • Dukungan dua pertiga suara dari kedua kamar Kongres (Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat).

Proses ini dinilai sangat sulit tercapai, terutama dalam situasi politik yang terpolarisasi seperti saat ini.

2. Peran Wakil Presiden yang Menentukan

Amendemen ke-25 mensyaratkan keterlibatan aktif Wakil Presiden. Tanpa dukungan penuh dari JD Vance, upaya penggantian Trump melalui amendemen ini mustahil dilakukan. Saat ini, tidak ada indikasi bahwa Vance akan mendukung langkah tersebut.

3. Tidak Ada Bukti Gangguan Mental yang Jelas

Meskipun sejumlah pihak menilai perilaku Trump tidak stabil, tidak ada evaluasi medis resmi yang menyatakan bahwa ia mengalami gangguan mental yang menghalangi tugasnya sebagai presiden. Penilaian subjektif semacam itu tidak cukup untuk memicu proses Amendemen ke-25.

"Amendemen ke-25 bukanlah alat untuk menyelesaikan perbedaan politik atau menyingkirkan presiden yang tidak disukai. Ia hanya berlaku dalam keadaan medis yang jelas dan mendesak," ujar seorang ahli kesehatan presiden yang tidak disebutkan namanya.

Apa Alternatifnya?

Para pengamat menyarankan agar upaya penggantian Trump dilakukan melalui jalur konstitusional, yaitu melalui pemilihan umum atau proses pemakzulan (impeachment) jika terbukti melakukan pelanggaran hukum. Namun, kedua opsi ini juga memiliki tantangan tersendiri, terutama dalam konteks politik yang sangat terbelah.

Sumber: STAT News