Ketika pertama kali diminta menjelaskan mengapa sebuah hutan sedang sekarat, saya mengira tantangan terbesar adalah mendiagnosis masalahnya. Ternyata, yang saya hadapi justru jauh lebih kompleks—sesuatu yang tidak pernah saya persiapkan selama pendidikan saya.
Pengalaman itu terjadi saat kunjungan lapangan di Denmark sebagai bagian dari program magister kehutanan. Saya dan rekan-rekan mahasiswa diajak ke sebuah hutan milik keluarga kecil yang dikelola secara tradisional. Denmark telah mengalami peningkatan tutupan hutan sejak diberlakukannya Undang-Undang Kehutanan Denmark pada tahun 1805, dari hanya 2% menjadi 15% dalam dua abad terakhir. Banyak pemilik lahan—seperti keluarga yang kami kunjungi—memiliki insentif untuk mengubah lahan pertanian menjadi hutan produktif, terutama dengan menanam jenis konifer Amerika Utara yang banyak diminati secara global.
Saat itu, saya belum sepenuhnya memahami betapa pentingnya wawasan historis, sosial, dan ekonomi dalam pengelolaan hutan. Kami berkumpul di antara barisan pohon asing yang seragam dan tampak tidak sehat. Profesor kami berdiri di samping dua pemilik lahan, seorang ayah dan anaknya yang sudah lanjut usia. Beliau kemudian bertanya kepada kelompok kecil mahasiswa yang antusias: “Bisakah kalian menjelaskan mengapa hutan ini tidak tumbuh dengan baik?”
Ilmu yang kami pelajari selama ini—teori silvikultur dan ekologi—seolah memberi jawaban yang jelas. Hutan yang baru ditanam di atas lahan bekas pertanian dengan menggunakan spesies non-asli ternyata terserang penyakit akar Heterobasidion, yang membuatnya tidak produktif selama beberapa generasi. Bagi kami, jawabannya sudah sangat jelas. Namun, yang tidak jelas adalah bagaimana menyampaikan kebenaran ini kepada pemilik lahan yang akan merasakan dampaknya secara langsung.
Ketegangan yang Tak Terduga
Dalam hitungan menit, suasana berubah. Apa yang semula dimaksudkan sebagai diskusi ilmiah yang kolaboratif berubah menjadi ketegangan. Beberapa mahasiswa diam-diam menyalahkan pemilik lahan karena pilihan pengelolaan yang dianggap merusak lingkungan. Mahasiswa lain justru memahami posisi pemilik lahan, yang hanya mengikuti subsidi pemerintah yang mendukung konversi lahan. Semakin lama, perdebatan semakin memanas, meninggalkan saya dalam kebingungan dan ketidakpastian.
Yang tidak pernah terpikirkan oleh siapa pun saat itu adalah pertanyaan paling krusial: Apa yang sebenarnya dibutuhkan pemilik lahan dari kami?
Saya berharap ada diskusi lanjutan atau bahkan kuliah khusus setelah kunjungan lapangan itu, agar kami bisa mempersiapkan diri menghadapi situasi serupa di masa depan. Namun, harapan itu pupus. Saya dan rekan-rekan hanya dibiarkan dengan banyak pertanyaan tanpa jawaban: Apa yang bisa dipelajari dari hari itu? Bagaimana kami bisa mendukung hutan dan pemilik lahan secara bersamaan?
Kesenjangan antara Ilmu dan Masyarakat
Cerita ini bukanlah pengalaman unik yang hanya terjadi sekali. Banyak akademisi dan peneliti menghadapi dilema serupa: ilmu pengetahuan yang mereka miliki tidak selalu mudah diterima atau dipahami oleh masyarakat luas, terutama ketika menyangkut pengelolaan sumber daya alam.
Ilmu pengetahuan saja tidak cukup untuk menyelamatkan hutan. Dibutuhkan komunikasi yang lebih baik antara ilmuwan, pemilik lahan, pemerintah, dan masyarakat. Tanpa dialog yang konstruktif, upaya konservasi hanya akan menjadi wacana tanpa dampak nyata.
Para peneliti dan akademisi perlu belajar bagaimana menyampaikan temuan mereka tanpa menimbulkan kesalahpahaman atau konflik. Begitu pula dengan pemilik lahan, yang membutuhkan pemahaman yang lebih baik tentang praktik pengelolaan yang berkelanjutan, bukan hanya mengandalkan subsidi atau tren pasar sesaat.
Langkah ke Depan: Komunikasi yang Lebih Baik
Untuk mengatasi kesenjangan ini, beberapa langkah dapat diambil:
- Pendidikan dan sosialisasi: Memberikan pemahaman yang lebih luas kepada pemilik lahan tentang praktik pengelolaan hutan yang berkelanjutan, termasuk risiko jangka panjang dari penggunaan spesies non-asli.
- Dialog terbuka: Mendorong diskusi yang melibatkan semua pihak—ilmuwan, pemilik lahan, pemerintah, dan masyarakat—untuk mencari solusi bersama tanpa saling menyalahkan.
- Kebijakan yang inklusif: Pemerintah perlu merancang kebijakan yang tidak hanya memberikan insentif finansial, tetapi juga edukasi dan bimbingan teknis bagi pemilik lahan.
- Penelitian terapan: Mengembangkan penelitian yang tidak hanya fokus pada aspek ilmiah, tetapi juga pada penerapannya di lapangan, termasuk studi tentang dampak sosial dan ekonomi dari kebijakan kehutanan.
Tanpa komunikasi yang efektif, ilmu pengetahuan tentang kehutanan hanya akan menjadi teori yang sulit diwujudkan. Hutan dunia tidak bisa diselamatkan hanya dengan ilmu; dibutuhkan kerja sama, pemahaman, dan tindakan nyata dari semua pihak.