RUU 'MAMDANI Act' Diusulkan untuk Menargetkan Imigran dengan Ideologi Tertentu

Anggota Kongres Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, Chip Roy, mengajukan sebuah rancangan undang-undang (RUU) yang menuai kontroversi. RUU tersebut diberi nama MAMDANI Act, yang menargetkan imigran yang dianggap mendukung ideologi seperti sosialisme, komunisme, komunisme Cina, Marxisme, atau fundamentalisme Islam.

Menurut Roy, RUU ini bertujuan untuk membatasi kebebasan berbicara dan beragama, serta melanggar Amendemen Pertama Konstitusi AS. MAMDANI Act dinamai berdasarkan nama Walikota New York, Zohran Mamdani, yang terpilih tahun lalu dengan platform sosialisme demokratis.

Isi RUU yang Kontroversial

RUU ini mengusulkan agar setiap imigran asing (alien) yang mendukung atau pernah mendukung ideologi yang disebutkan dinyatakan sebagai tidak layak masuk, dapat dideportasi, dicabut kewarganegaraannya, dan tidak berhak menjadi warga negara AS.

"Dengan menargetkan Aliansi Merah-Hijau, undang-undang ini menggunakan alat baru untuk melawan kemajuan Marxisme dan Islamisme yang telah menghancurkan Eropa dan kini tiba di depan pintu rumah kita, terutama di negara bagian Texas," ujar Roy kepada Breitbart.

Kantor Roy dilaporkan memberikan ringkasan satu halaman tentang RUU ini kepada situs berita kanan jauh tersebut. Ringkasan tersebut menyebutkan bahwa keberadaan Zohran Mamdani dan mereka yang memiliki ideologi serupa memungkinkan "impor massal Marxisme dan Islamisme".

Latar Belakang Roy dan Kontroversi yang Dilakukan

Roy, yang saat ini mencalonkan diri sebagai Jaksa Agung Texas, memiliki catatan panjang dalam menyebarkan kebencian terhadap Muslim. Baru-baru ini, ia memposting pernyataan kontroversial di platform X (dulu Twitter) dengan tulisan "No more Muslims" (Tidak ada lagi Muslim), yang menuai kecaman dari komunitas Muslim di Texas.

Ia juga secara vokal menentang pembangunan pusat perumahan Islamic Center East Plano di wilayah Dallas–Fort Worth. Roy bergabung dengan politisi Republik Texas lainnya yang menyebarkan teori konspirasi tentang ancaman "hukum Syariah" di negara bagian tersebut.

Dampak dan Kritik terhadap RUU

Meskipun Partai Republik memiliki mayoritas yang semakin tipis di DPR AS, RUU ini kemungkinan hanya bersifat simbolis. Namun, RUU ini tetap menunjukkan tingkat kebencian dan Islamofobia yang semakin meningkat di kalangan Partai Republik dan di Texas, meskipun negara bagian tersebut memiliki sekitar 400.000 penduduk Muslim.

Roy kemungkinan tidak akan menghadapi konsekuensi atas pernyataan dan tindakannya yang diskriminatif. Hal ini karena Partai Republik semakin mengadopsi konspirasi kebencian dan menentang hak-hak konstitusional warga negara.

Reaksi dan Kritik terhadap RUU

  • Pelanggaran Konstitusi: Para pengkritik menyebut RUU ini sebagai pelanggaran terhadap Amendemen Pertama yang menjamin kebebasan berpendapat dan beragama.
  • Diskriminasi terhadap Muslim: RUU ini dianggap sebagai upaya untuk mendiskriminasi Muslim dan imigran berdasarkan keyakinan politik dan agama mereka.
  • Penggunaan Retorika Kebencian: Roy kerap menggunakan retorika kebencian terhadap Muslim, yang semakin memperkuat citra Partai Republik sebagai partai yang tidak inklusif.