Sistem politik Amerika Serikat saat ini tengah menghadapi tantangan serius akibat praktik gerrymandering yang dilakukan Partai Republik di berbagai negara bagian menjelang pemilu tengah masa jabatan. Ketidakadilan ini menjadi bukti nyata dari kelemahan mendasar dalam sistem demokrasi AS.
Dalam edisi terbaru program Right Now With Perry Bacon, dua pakar politik, Lee Drutman dari lembaga pemikir New America dan Mark Copelovitch dari Universitas Wisconsin-Madison, mengusulkan solusi untuk memperbaiki sistem pemerintahan AS dengan mencontoh model demokrasi negara lain. Menurut mereka, Amerika perlu menerapkan sistem representasi proporsional dan distrik kongres multi-anggota.
Langkah ini diyakini dapat menghapus praktik gerrymandering dan mendorong terbentuknya sistem multipartai yang lebih seimbang. Drutman dan Copelovitch sepakat bahwa sistem multipartai sangat penting untuk demokrasi yang sehat.
Mengurangi Kekuasaan Presiden dan Reformasi Mahkamah Agung
Copelovitch menambahkan, demokrasi terkuat di dunia umumnya memiliki sistem pemerintahan parlementer dengan perdana menteri yang dipilih oleh parlemen, bukan presiden. Hal ini karena presiden cenderung memiliki kekuasaan yang terlalu besar. Meskipun sistem presidensial sulit diubah di AS, Copelovitch menekankan pentingnya menetapkan batasan yang tegas terhadap kekuasaan presiden.
Ia juga menyoroti perlunya reformasi Mahkamah Agung. Saat ini, para hakim agung AS terlalu partisan dan ambisius dalam menggunakan kekuasaan. Menurutnya, menambah jumlah hakim agung sangat penting untuk menyeimbangkan pengaruh partisan dan mencegah Mahkamah Agung membatalkan reformasi sistem pemerintahan, termasuk representasi proporsional.
Agenda Demokrat untuk 2028
Drutman dan Copelovitch mendesak agar calon presiden dari Partai Demokrat pada pemilu 2028 menjadikan reformasi demokrasi sebagai prioritas utama dalam kampanye. Mereka menolak anggapan bahwa isu demokrasi dan ekonomi merupakan pilihan yang saling bertentangan.
"Kedua isu ini saling terkait," kata mereka. "Sistem pemerintahan yang rusak saat ini tidak mampu memberikan hasil yang optimal bagi warga negara. Oleh karena itu, reformasi demokrasi harus menjadi fokus utama untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif dan adil."