Minnesota Melarang Aplikasi AI 'Nudify' dengan Denda Tinggi
Minnesota kini menjadi negara bagian pertama di Amerika Serikat yang secara resmi melarang penggunaan aplikasi atau layanan berbasis AI yang dapat "membuka pakaian" atau memanipulasi gambar orang sungguhan untuk menciptakan konten seksual palsu. Undang-undang ini bertujuan melindungi privasi dan mencegah penyalahgunaan teknologi AI dalam kasus deepfake yang merugikan korban.
Denda hingga Rp7 Miliar untuk Pelanggar
Menurut undang-undang yang disahkan minggu ini, pengembang aplikasi, situs web, perangkat lunak, atau layanan lain yang memfasilitasi pembuatan foto telanjang palsu berisiko dikenai tuntutan hukum yang berat. Korban dapat menuntut ganti rugi yang mencakup kerugian aktual, kerugian emosional, serta denda hukuman yang signifikan.
Selain itu, Minnesota juga berwenang untuk memblokir akses terhadap layanan atau aplikasi yang melanggar undang-undang ini di wilayah negara bagian. Setiap pelanggaran yang terdeteksi dapat dikenai denda administratif hingga $500.000 (sekitar Rp7 miliar), yang nantinya akan dialokasikan untuk mendanai layanan bagi korban kejahatan seksual, kekerasan dalam rumah tangga, serta pelecehan anak.
Proses Legislasi yang Cepat
Senat Minnesota menyetujui undang-undang ini secara bulat dengan suara 65–0 pada hari Rabu. Keputusan ini menyusul persetujuan cepat dari Dewan Perwakilan Rakyat Minnesota pekan lalu. Gubernur Tim Walz diperkirakan akan segera menandatangani undang-undang ini, sehingga aturan pelarangan akan mulai diberlakukan pada Agustus mendatang.
Reaksi terhadap Undang-Undang Baru
Para pendukung undang-undang ini menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban deepfake seksual, terutama perempuan dan anak-anak yang rentan menjadi sasaran manipulasi AI.
"Teknologi AI tidak boleh digunakan untuk mengeksploitasi atau merugikan orang lain. Undang-undang ini memberikan perlindungan hukum yang sangat dibutuhkan,"ujar seorang aktivis hak digital.
Dampak terhadap Industri Teknologi
Meskipun undang-undang ini mendapat dukungan luas, sebagian pengembang teknologi menyoroti tantangan dalam penerapannya. Beberapa aplikasi semacam itu mungkin beroperasi dari luar negeri, sehingga sulit untuk ditekan secara efektif. Namun, Minnesota berencana untuk bekerja sama dengan pihak berwenang federal dan internasional untuk memastikan penegakan hukum yang lebih kuat.
Langkah Selanjutnya: Penerapan dan Pengawasan
Setelah ditandatangani oleh Gubernur Walz, negara bagian akan membentuk tim khusus untuk memantau dan menindak layanan yang melanggar undang-undang. Masyarakat juga didorong untuk melaporkan konten deepfake ilegal melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah.