Putusan Mahkamah Federal Buka Peluang Pengembalian Pajak COVID-19
Putusan bersejarah dari Mahkamah Federal Amerika Serikat telah membuka kesempatan bagi jutaan wajib pajak untuk mengajukan pengembalian pajak era COVID-19. Dalam kasus Kwong v. United States, Mahkamah Klaim Federal Amerika Serikat menetapkan bahwa pandemi COVID-19 secara efektif menunda tenggang waktu pajak federal dari Januari 2020 hingga Juli 2023.
Putusan ini memberikan waktu lebih bagi wajib pajak untuk melaporkan dan membayar pajak, berbeda dengan kebijakan Internal Revenue Service (IRS) sebelumnya. Mahkamah juga memutuskan bahwa ketentuan bantuan bencana dalam Internal Revenue Code Section 7508A mewajibkan IRS untuk menangguhkan semua denda dan bunga selama masa bencana, ditambah 60 hari tambahan.
Meskipun masa bencana federal COVID-19 berlangsung dari 20 Januari 2020 hingga 11 Mei 2023, tenggang waktu pengembalian dan pembayaran pajak baru berakhir pada 10 Juli 2023.
Siapa yang Berhak Mengajukan Klaim?
Erin Collins, Advokat Wajib Pajak Nasional, menyatakan bahwa puluhan juta wajib pajak berpotensi memenuhi syarat untuk pengembalian pajak era COVID-19. Hal ini karena banyak wajib pajak dikenakan denda atau bunga akibat keterlambatan pelaporan atau pembayaran selama periode tersebut.
Menurut Collins, masalah ini tidak terbatas pada kelompok tertentu, melainkan melibatkan berbagai jenis wajib pajak, termasuk:
- Wajib pajak perorangan;
- Usaha kecil;
- Perusahaan;
- Wakaf;
- Estat.
Collins juga menyebutkan bahwa Departemen Kehakiman AS (DOJ) kemungkinan akan mengajukan banding atas putusan tersebut. Namun, wajib pajak tetap dapat mengajukan klaim pengembalian pajak era pandemi.
Jenis Denda dan Bunga yang Dapat Dikembalikan
Wajib pajak berhak mengajukan pengembalian atau pengurangan denda dan bunga yang dikenakan IRS selama masa bencana COVID-19. Beberapa kondisi yang memenuhi syarat meliputi:
- Denda karena keterlambatan pelaporan pajak;
- Denda karena keterlambatan pembayaran pajak;
- Denda karena keterlambatan pembayaran pajak estimasi;
- Bunga yang dikenakan lebih awal dari seharusnya;
- Bunga yang tidak dikenakan sama sekali;
- Bunga atas kelebihan pembayaran pajak selama periode yang sama.
Cara Mengajukan Klaim Pengembalian Pajak
Pengembalian pajak tidak diberikan secara otomatis. Wajib pajak harus mengajukan klaim secara manual. Menurut Collins, jika putusan Kwong tetap berlaku, wajib pajak yang ingin mengajukan pengembalian denda atau bunga yang telah dibayarkan selama periode tersebut harus mengajukan klaim paling lambat pada 10 Juli 2026.
Berikut langkah-langkah untuk memeriksa kelayakan dan mengajukan klaim:
1. Periksa Catatan dan Transkrip Pajak
Wajib pajak dapat memeriksa catatan dan transkrip pajak melalui akun online pribadi di situs resmi IRS. Analisislah aktivitas akun selama periode 2020 hingga 2023 untuk memastikan apakah terdapat denda atau bunga yang dikenakan.
2. Ajukan Formulir IRS 843
Jika memenuhi syarat, wajib pajak harus mengisi dan mengajukan Formulir IRS 843 untuk mengajukan klaim pengembalian. Formulir ini harus diajukan paling lambat pada 10 Juli 2026.
Collins menyarankan untuk mengirim formulir melalui surat tercatat guna memastikan bukti pengiriman jika terjadi keterlambatan atau kehilangan dokumen.
Potensi Kendala dan Penundaan
Dengan jutaan warga AS yang berpotensi mengajukan klaim, IRS diperkirakan akan menghadapi lonjakan pengajuan yang dapat menyebabkan antrean panjang dan keterlambatan proses. Wajib pajak disarankan untuk segera mempersiapkan dokumen dan mengajukan klaim sesegera mungkin.
"Masalah ini luas dan tidak terbatas pada kelompok tertentu. Setiap wajib pajak yang dikenakan denda atau bunga selama masa pandemi berhak untuk mengajukan klaim."
— Erin Collins, Advokat Wajib Pajak Nasional