Pesaing semakin ketat di pasar obat pelangsing yang tengah mengalami lonjakan permintaan. Dalam upaya mengawasi penggunaan obat-obatan tersebut, regulator obat Prancis, National Agency for Medicines and Health Products Safety (ANSM), menjatuhkan denda kepada dua perusahaan farmasi besar.

Novo Nordisk dikenai denda sekitar $2 juta karena dinilai menyebarkan iklan yang menyesatkan untuk obat pelangsingnya, yaitu Wegovy dan Saxenda. Sementara itu, Eli Lilly juga dikenai denda sekitar $127 ribu akibat promosi obat Mounjaro, yang digunakan untuk pengobatan obesitas, dianggap melanggar aturan karena berpotensi mendorong penggunaan tanpa resep.

Keputusan ini menunjukkan meningkatnya pengawasan terhadap promosi obat pelangsing oleh regulator. Dua tahun lalu, ANSM telah menerbitkan peringatan mengenai risiko penggunaan obat-obatan tersebut, terutama jika digunakan secara tidak tepat.

Denda ini menjadi bukti nyata bahwa regulator semakin ketat dalam mengawasi praktik pemasaran obat-obatan yang berpotensi membahayakan kesehatan masyarakat.

Sumber: STAT News