Hakim Agung Amerika Serikat, Clarence Thomas, menyampaikan pidato penting pada 15 April di Universitas Texas, Austin. Acara tersebut digelar untuk memperingati 250 tahun Deklarasi Kemerdekaan Amerika Serikat (1776–2026).

Dalam pidatonya, Thomas menyinggung paragraf kedua Deklarasi yang berbunyi: “Kami mengakui kebenaran ini sebagai hal yang nyata dengan sendirinya: bahwa semua manusia diciptakan setara, dan dikaruniai oleh Pencipta mereka hak-hak yang tidak dapat dicabut.”

Bagi Thomas, kalimat tersebut bukan sekadar ungkapan filosofis, melainkan keyakinan yang tertanam kuat dalam kehidupan masyarakat, termasuk dirinya semasa muda. Ia menggambarkan prinsip-prinsip tersebut sebagai sesuatu yang “tak terbantahkan, tak perlu pembuktian, dan tak memerlukan perdebatan.”

Thomas menjelaskan bahwa meskipun banyak undang-undang dan norma sosial pada masanya sarat dengan diskriminasi rasial, keyakinan akan kesetaraan tetap kokoh di kalangan masyarakat kulit hitam, termasuk keluarganya. Mereka meyakini bahwa di hadapan Tuhan dan Konstitusi, semua manusia diciptakan setara—meskipun pemerintah dan masyarakat gagal menerapkannya.

“Kesetaraan berasal dari Tuhan, bukan dari manusia,” tegas Thomas. Ia mencontohkan pengalaman masa kecilnya, di mana meskipun hidup dalam sistem segregasi yang ketat, keyakinan akan hak-hak alamiah tetap menjadi pegangan. Para tetua di lingkungannya, meski tak memiliki pendidikan formal, memahami bahwa hak-hak tersebut bersifat “prioritas dan abadi”, melebihi kekuasaan pemerintah mana pun.

Thomas juga menyoroti peran agama dalam membentuk pandangan tersebut. Ia mengungkapkan bahwa di sekolah, gereja, dan lingkungan keluarganya, diajarkan bahwa manusia diciptakan menurut gambar Tuhan—sebuah prinsip yang tak dapat diubah oleh siapa pun, termasuk para penguasa yang diskriminatif.

Hak-Hak Alamiah yang Tak Tergoyahkan

Menurut Thomas, hak-hak dasar seperti hidup, kebebasan, dan properti adalah sesuatu yang suci dan tak dapat diganggu gugat. Ia menekankan bahwa meskipun manusia bukanlah makhluk sempurna (bukan malaikat), hak-hak tersebut bersifat “mendahului dan melampaui” kekuasaan pemerintah. Dengan kata lain, pemerintah tidak menciptakan hak-hak tersebut—hak-hak itu sudah ada sejak semula.

Ia menceritakan kakeknya, seorang pria tak terpelajar namun bijaksana, yang sering mengatakan bahwa hak dan kewajiban berasal dari Tuhan, bukan dari para arsitek segregasi. “Mereka bisa memperlakukan kami tidak setara, tapi mereka tidak memiliki kuasa untuk membuat kami benar-benar tidak setara di mata Tuhan,” ujar Thomas.

Pidato yang Menantang Narasi Konvensional

Thomas mengkritik kecenderungan para intelektual yang mereduksi prinsip-prinsip dasar Deklarasi Kemerdekaan menjadi perdebatan akademis yang rumit. Menurutnya, banyak pihak—bahkan yang mendukung prinsip-prinsip tersebut—cenderung membahasnya secara berlebihan, sehingga kehilangan esensi sesungguhnya.

“Mereka mempersulit hal yang seharusnya sederhana. Mereka mengambil semangatnya, mempersulitnya, dan akhirnya membuatnya terasa membosankan,” kata Thomas. Ia menekankan bahwa prinsip-prinsip tersebut seharusnya menjadi “batu karang yang tak tergoyahkan”, bukan bahan diskusi yang hanya menimbulkan kebingungan.

Pidato Thomas ini mendapat perhatian luas karena menyoroti bagaimana keyakinan akan hak-hak alamiah telah menjadi landasan perlawanan terhadap ketidakadilan, bahkan di tengah sistem yang diskriminatif. Baginya, Deklarasi Kemerdekaan bukan sekadar dokumen sejarah, melainkan “peta jalan menuju kebebasan sejati” yang bersumber dari keyakinan akan martabat manusia yang setara.

Sumber: Reason