Wakil-wakil rakyat di Kongres Amerika Serikat kembali memperpanjang masa berlaku Section 702 dalam Undang-Undang Intelijen Asing (FISA) hanya untuk 45 hari ke depan. Keputusan ini diambil untuk memberikan waktu tambahan bagi para legislator dalam merumuskan reformasi terhadap undang-undang penyadapan yang selama ini menuai kontroversi.

Jika perdebatan yang terjadi dalam beberapa pekan terakhir menjadi gambaran, proses reformasi ini diprediksi akan berjalan alot. Pada Rabu malam, DPR AS telah menyetujui perpanjangan Section 702 dengan perubahan kecil. Meskipun demikian, rancangan undang-undang tersebut tidak memasukkan persyaratan surat perintah pengadilan yang sebelumnya menjadi perdebatan hangat.

Selain itu, terdapat tambahan ketentuan yang melarang Federal Reserve untuk menerbitkan Central Bank Digital Currencies (CBDC). Ketua Mayoritas Senat, John Thune (R-SD), menyebut ketentuan ini sebagai langkah pencegahan yang tidak terkait langsung dengan reformasi intelijen.

Perpanjangan sementara ini menunjukkan bahwa Kongres masih belum mampu mencapai kesepakatan menyeluruh mengenai masa depan pengawasan intelijen di AS. Sementara itu, para pengamat memperingatkan bahwa tanpa reformasi yang tepat, kebijakan penyadapan massal ini berpotensi melanggar hak privasi warga negara.

Sumber: The Verge