Sebuah kelompok pengawas lingkungan, Public Employees for Environmental Responsibility (PEER), melayangkan gugatan terhadap Departemen Dalam Negeri Amerika Serikat (DOI) di Pengadilan Distrik Columbia pada Selasa (14/5). Gugatan ini terkait dugaan penyalahgunaan dana publik sebesar $100 juta untuk proyek pribadi Presiden Trump tanpa persetujuan Kongres.
PEER mengklaim bahwa proyek Freedom 250, yang bertugas mengelola perayaan ulang tahun ke-250 Amerika Serikat, telah menjadi sarana untuk mengalihkan dana publik tanpa transparansi dan akuntabilitas. Organisasi ini sebelumnya telah mengajukan permintaan catatan publik (FOIA) pada Februari 2024 untuk mengetahui penggunaan dana tersebut, namun tidak mendapat tanggapan dari DOI.
Menurut PEER, dana publik yang dikelola Freedom 250 telah dicampur dengan dana swasta tanpa pengawasan yang memadai. Selain itu, organisasi ini juga menuduh proyek tersebut menjual akses kepada Presiden Trump dengan harga hingga $2,5 juta, serta menerima sumbangan dari pihak asing. PEER juga menuding DOI menekan pegawai untuk menggunakan branding Freedom 250 dalam tanda tangan email resmi, yang berpotensi melanggar Hatch Act.
Tim Whitehouse, Direktur Eksekutif PEER, menyatakan dalam pernyataan pers bahwa proyek ini tidak hanya mengikis kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, tetapi juga mencerminkan praktik politik yang tidak sehat.
"Perayaan ulang tahun ke-250 Amerika Serikat seharusnya menjadi momen untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi demokrasi, bukan justru melemahkannya. Sebaliknya, Freedom 250 justru menjadi dana talangan swasta yang dikelola tanpa pengawasan. Ini adalah cerminan dari apa yang salah dalam politik saat ini."
Hingga saat ini, pemerintah Trump belum memberikan tanggapan resmi terhadap gugatan tersebut.