Otoritas perlindungan data Kanada secara resmi menuduh OpenAI, pengembang ChatGPT, telah melanggar undang-undang privasi federal dan provinsi. Dalam pengumuman yang dirilis hari ini, Komisi Privasi Kanada (CPC) dan Komisi Privasi Alberta (CPA) menyatakan bahwa OpenAI dianggap telah mengumpulkan data pribadi pengguna secara berlebihan dan tidak menerapkan sistem persetujuan yang sesuai.
Menurut pernyataan resmi, regulator menilai bahwa OpenAI tidak memberikan transparansi yang cukup mengenai jenis data yang dikumpulkan, tujuan penggunaannya, serta cara pengguna dapat mengontrol atau menolak penggunaan data tersebut. Selain itu, otoritas juga menyoroti kurangnya mekanisme persetujuan yang jelas sebelum data dikumpulkan.
Pelanggaran yang Diduga:
- Pengumpulan data pribadi berlebihan: OpenAI diduga mengumpulkan informasi sensitif pengguna tanpa alasan yang jelas atau proporsional.
- Kurangnya persetujuan yang valid: Mekanisme persetujuan yang diterapkan dinilai tidak memenuhi standar hukum privasi Kanada.
- Ketidaktransparanan penggunaan data: Pengguna tidak diberikan informasi yang memadai mengenai bagaimana data mereka digunakan atau disimpan.
Otoritas juga menekankan bahwa OpenAI tidak memiliki kebijakan yang memadai untuk melindungi data pengguna dari penyalahgunaan atau kebocoran. Hal ini dianggap melanggar Undang-Undang Perlindungan Informasi Pribadi dan Dokumen Elektronik (PIPEDA) serta undang-undang privasi provinsi di Alberta.
OpenAI kini diminta untuk menanggapi tuduhan tersebut dalam waktu 30 hari. Jika terbukti bersalah, perusahaan dapat dikenakan denda hingga jutaan dolar serta kewajiban untuk menerapkan perubahan signifikan dalam praktik pengumpulan dan pengelolaan data.
"Pengumpulan data yang tidak transparan dan tidak proporsional merupakan pelanggaran serius terhadap hak privasi warga Kanada. Kami mendesak OpenAI untuk segera menyesuaikan praktiknya agar sesuai dengan hukum yang berlaku," ujar Komisioner Privasi Kanada, Philippe Dufresne.
Kasus ini menjadi sorotan global karena menyoroti tantangan perlindungan data di era kecerdasan buatan. Banyak negara kini tengah mengevaluasi regulasi terhadap perusahaan teknologi yang mengandalkan data pengguna untuk pengembangan produk AI.