Sistem Automated License Plate Readers (ALPR) yang dirancang untuk memantau aktivitas kendaraan ternyata disalahgunakan oleh sejumlah petugas kepolisian untuk tujuan pribadi yang tidak etis. Sebuah laporan dari Institute for Justice mengungkap setidaknya 14 kasus di mana petugas hukum menggunakan teknologi ini untuk melacak mantan pasangan, pasangan saat ini, atau bahkan orang asing yang menarik minat mereka.
Temuan ini memicu pertanyaan serius mengenai pengawasan terhadap penggunaan sistem pemantau plat kendaraan yang semakin meluas di Amerika Serikat, terutama sistem buatan Flock Safety. Jika penggunaan ALPR terus meningkat, angka penyalahgunaan ini diperkirakan akan terus bertambah.
Dalam mayoritas kasus, penyalahgunaan tidak terdeteksi oleh sistem internal kepolisian, rekan sejawat, atau audit rutin. Justru korban yang pertama kali menyadari pola mencurigaan dan melaporkan kejadian tersebut. Hal ini menyoroti potensi penyalahgunaan yang mungkin terjadi tanpa terdeteksi selama ini.
Pola yang sama terlihat dalam hampir semua kasus: petugas yang terlibat dipecat, mengundurkan diri, atau diberhentikan. Secara administratif, langkah ini tampak sebagai bentuk pertanggungjawaban. Namun, tidak serta-merta menutup celah bagi petugas untuk kembali bekerja di bidang kepolisian.
Di banyak negara bagian, sertifikasi kepolisian dikelola secara terpisah dari status pekerjaan. Proses pencabutan sertifikasi memerlukan waktu dan tidak selalu berujung pada larangan permanen untuk bekerja sebagai petugas hukum. Akibatnya, meskipun petugas yang terlibat sudah tidak lagi bekerja di institusi asal, tidak ada catatan publik yang memastikan pencabutan sertifikasinya. Tanpa langkah tegas ini, petugas tersebut berpotensi pindah dan bekerja di instansi kepolisian lain.
Situasi ini menegaskan kelemahan dalam argumen yang sering dikemukakan oleh pendukung sistem pemantau, yakni: "Jika Anda tidak berbuat salah, mengapa khawatir dengan pengawasan ini?" Pasalnya, sejarah telah membuktikan bahwa kekuasaan yang diberikan kepada individu dapat disalahgunakan. Seperti pepatah kuno yang mengatakan, "Kekuasaan cenderung korup, dan kekuasaan mutlak pasti korup mutlak." Kasus ini justru menunjukkan bahwa sistem pengawasan tanpa pengawasan yang memadai berisiko disalahgunakan oleh mereka yang seharusnya menjaga keamanan publik.