Polandia Loloskan RUU Kripto untuk Sesuaikan dengan Regulasi UE

Warsawa — Dewan Perwakilan Rakyat Polandia resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) kripto pada Jumat (14/6), menandai langkah penting untuk menyelaraskan regulasi domestik dengan Regulasi Pasar Aset Kripto (MiCA) milik Uni Eropa. Langkah ini diambil menjelang batas waktu Juli 2024, di mana Polandia diwajibkan menerapkan MiCA atau menghadapi risiko pembekuan layanan aset kripto bagi perusahaan lokal.

Menurut laporan Reuters, RUU tersebut menetapkan kerangka kerja untuk perizinan, pengawasan, dan perlindungan konsumen di sektor kripto. Menteri Keuangan Polandia menekankan pentingnya regulasi ini untuk mencegah kasus serupa Zondacrypto terulang kembali.

Skandal Zondacrypto Memicu Ketegangan Politik

Pengesahan RUU ini terjadi di tengah sorotan terhadap Zondacrypto, mantan bursa kripto terbesar di Polandia yang kini tengah diselidiki karena dugaan penipuan. Ribuan pengguna masih tidak dapat mengakses dana mereka, dengan kerugian diperkirakan mencapai lebih dari 350 juta zloty (sekitar $96 juta). Kasus ini disebut sebagai kegagalan terbesar dalam industri kripto di Eropa Tengah.

Perdana Menteri Donald Tusk menuding Zondacrypto terhubung dengan pengaruh asing, dengan menyebut temuan intelijen Polandia yang mengindikasikan keterlibatan modal Rusia di balik platform tersebut. Ia juga menyoroti asal-usul perusahaan yang tidak transparan serta dukungan terhadap acara-acara yang melibatkan tokoh oposisi nasionalis. Sementara itu, pemerintah Rusia membantah tuduhan tersebut dan menyatakan tidak terlibat dalam aktivitas sabotase di Eropa.

Pendiri Zondacrypto, Sylwester Suszek, telah menghilang sejak 2022. Media lokal melaporkan bahwa penerusnya, Przemysław Kral, saat ini tinggal di Israel dan memiliki kewarganegaraan negara tersebut, sehingga mempersulit upaya ekstradisi jika diperlukan.

Perdebatan Sengit antar Partai Politik

Skandal Zondacrypto telah memperuncing perbedaan pendapat di kalangan elit politik Polandia mengenai regulasi aset digital. Presiden Karol Nawrocki, yang didukung oposisi, sebelumnya memveto versi awal RUU dengan alasan bahwa denda yang terlalu tinggi dapat mendorong perusahaan-perusahaan kripto meninggalkan Polandia. Ia mengusulkan kerangka kerja alternatif dengan denda yang lebih rendah dan pengawasan pengadilan yang lebih ketat terhadap penegakan hukum.

Di sisi lain, sejumlah anggota partai Hukum dan Keadilan (PiS) mendorong regulasi yang jauh lebih ketat. Mereka mengusulkan larangan total terhadap aktivitas bisnis terkait kripto, dengan alasan risiko konsumen dan keterbatasan kapasitas penegakan hukum. Rencana ini bahkan mengancam hukuman pidana bagi perusahaan yang beroperasi di sektor tersebut, menjadikannya salah satu pendekatan paling represif di antara negara-negara UE.

RUU pemerintah, yang akhirnya disahkan, menempatkan pengawasan di bawah Otoritas Pengawasan Keuangan Polandia (KNF). Lembaga ini diberi wewenang untuk menangguhkan penawaran, memblokir rekening, dan mengenakan denda atas praktik pasar yang tidak adil. Para pendukung berargumen bahwa keselarasan dengan MiCA akan memberikan kepastian hukum dan memulihkan kepercayaan pasar pasca-kolapsnya Zondacrypto.

Nasib Investor dan Perusahaan Kripto Bergantung pada Tanda Tangan Presiden

Keputusan akhir kini ada di tangan Presiden Nawrocki. Jika ia memveto RUU tersebut, Polandia berisiko melanggar persyaratan UE, yang dapat menyebabkan gangguan pasar di tengah meningkatnya pengawasan terhadap sektor kripto. Sebaliknya, penandatanganan akan membawa Polandia selangkah lebih dekat untuk mematuhi standar regulasi regional dan internasional.

Para pelaku industri menantikan langkah selanjutnya, dengan harapan regulasi yang jelas dapat menarik investasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi digital di Polandia.