Proyek kripto yang dikaitkan dengan mantan Presiden AS Donald Trump, World Liberty Financial (WLF), resmi menggugat Justin Sun, pendiri TRON, atas tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan ini diajukan di Pengadilan Sirkit Kesebelas untuk Wilayah Miami-Dade, Florida, Senin (5/5/2026).

Dalam pernyataan resmi, WLF menuduh Sun melancarkan kampanye pencemaran nama melalui media yang terkoordinasi setelah proyek membekukan sebagian besar token WLFI miliknya pada 1 September 2025. WLF menuntut ganti rugi serta permintaan pencabutan pernyataan yang dianggap merugikan tersebut.

"Hari ini kami mengajukan gugatan terhadap Justin Sun karena pencemaran nama baik. Sun telah melancarkan kampanye pencemaran terkoordinasi terhadap World Liberty Financial dan menolak menghentikannya meski telah dihadapkan pada fakta."
— Akun resmi WLF (@worldlibertyfi), 4 Mei 2026

Gugatan ini muncul setelah Sun sebelumnya melayangkan tuntutan serupa pada 21 April 2026 di Pengadilan Distrik Utara California. Dalam gugatan tersebut, Sun dan perusahaan afiliasinya, Blue Anthem Limited dan Black Anthem Limited, menuntut WLF atas pelanggaran kontrak senilai $45 juta untuk pembelian 4 miliar token WLFI, termasuk token penasihat.

Sun menuduh WLF menggunakan kekuasaan blacklist yang tidak diungkapkan dalam kontrak pintar WLFI untuk membekukan token miliknya. Ia juga mengklaim WLF menonaktifkan hak suaranya dalam tata kelola proyek, sehingga ia tidak dapat memberikan suara dalam proposal yang memengaruhi pemegang token. Sun meminta ganti rugi atas apa yang disebutnya sebagai perilaku tidak etis WLF, termasuk pelanggaran kontrak, penipuan, dan konversi aset.

Nilai token WLFI milik Sun anjlok $70 juta sejak dibekukan. Dalam gugatannya, Sun menuntut agar WLF mengungkapkan identitas admin X yang mengelola akun proyek tersebut.

WLF membantah tuduhan Sun dengan menyatakan bahwa entitas milik Sun telah melanggar aturan transfer, melakukan pembelian tidak sah atas nama pihak ketiga, serta melakukan short selling terhadap harga WLFI. Perusahaan juga menegaskan bahwa hak untuk membekukan token Sun telah tercantum dalam dokumen penjualan, kontrak unlock, dan kode on-chain.

Meskipun token Sun dibekukan, ia tetap aktif berdebat di platform X dengan tim WLF selama beberapa bulan terakhir. Beberapa bagian dari gugatan masih disensor untuk alasan hukum. Protos melaporkan pada April 2026 bahwa nilai token WLFI Sun mengalami penurunan signifikan sejak September 2025.

Sun juga pernah mengancam akan menggugat WLF atas tuduhan pencemaran nama baik. Gugatan ini menambah ketegangan antara kedua belah pihak dalam industri kripto yang semakin kompetitif.

Sumber: Protos