Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan kebijakan baru dengan menaikkan tarif impor mobil dan truk dari Uni Eropa menjadi 25% mulai pekan depan. Keputusan ini diumumkan melalui unggahan di platform Truth Social pada Jumat (13/9).

Dalam postingannya, Trump menyatakan, "Saya senang mengumumkan bahwa, berdasarkan fakta bahwa Uni Eropa tidak mematuhi Perjanjian Dagang yang telah disepakati sepenuhnya, pekan depan saya akan meningkatkan tarif yang dikenakan kepada Uni Eropa untuk mobil dan truk yang masuk ke Amerika Serikat."

Lebih lanjut, Trump menjelaskan bahwa tarif hanya berlaku bagi kendaraan yang diimpor dari Eropa. "Tarif akan dinaikkan menjadi 25%. Sudah dipahami dan disepakati bahwa, jika mereka memproduksi mobil dan truk di pabrik AS, TIDAK AKAN ADA TARIF," tulisnya.

Trump juga menyoroti investasi besar-besaran yang tengah dilakukan di sektor otomotif AS. Ia menyebutkan bahwa lebih dari 100 miliar dolar AS telah diinvestasikan untuk pembangunan pabrik-pabrik baru di Amerika, yang akan segera beroperasi. "Banyak pabrik mobil dan truk sedang dibangun, dengan investasi lebih dari 100 miliar dolar AS—REKORD dalam sejarah manufaktur mobil dan truk. Pabrik-pabrik ini, yang diisi oleh pekerja Amerika, akan segera dibuka. Tidak pernah ada yang seperti apa yang terjadi di Amerika saat ini! Terima kasih atas perhatian Anda terhadap hal ini," tambahnya.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah tegas dalam menekan Uni Eropa atas ketidakpatuhan terhadap perjanjian dagang, sekaligus mendorong investasi lokal di sektor otomotif AS. Sementara itu, dampak ekonomi dari kenaikan tarif ini masih menjadi sorotan berbagai pihak.