Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) resmi mendukung xAI dalam gugatannya melawan negara bagian Colorado. Perusahaan AI milik Elon Musk ini menggugat pemerintah Colorado karena UU terbaru yang dianggap membatasi kebebasan pengembangan AI.
xAI pertama kali mengajukan gugatan pada awal April 2025 sebagai respons terhadap UU Colorado SB24-205. UU ini mewajibkan pengembang sistem AI "berisiko tinggi"—seperti yang digunakan dalam layanan kesehatan, ketenagakerjaan, dan perumahan—untuk mengungkapkan serta mengurangi risiko diskriminasi algoritma. UU tersebut rencananya mulai berlaku pada Juni 2025.
Dalam gugatannya, xAI berargumen bahwa UU Colorado melanggar Amendemen Pertama dengan memaksa perusahaan untuk mengubah cara pengembangan AI dan menyesuaikan produk mereka dengan pandangan Colorado mengenai keragaman dan diskriminasi. DOJ mengakui kekhawatiran ini, tetapi lebih menekankan pelanggaran terhadap Klausul Perlindungan Setara (Equal Protection Clause) dalam Amendemen Keempat Belas.
Menurut DOJ, UU Colorado mengandalkan demografi dan disparitas statistik sebagai bukti diskriminasi. Hal ini berpotensi memaksa pengembang untuk mendistorsi output sistem AI dan justru melakukan diskriminasi berdasarkan ras, jenis kelamin, agama, dan karakteristik terlindungi lainnya—yang melanggar Amendemen Keempat Belas.
DOJ juga memperingatkan bahwa UU Colorado dapat mengancam posisi Amerika Serikat sebagai pemimpin global dalam AI. Kebijakan ini dinilai bertentangan dengan komitmen pemerintah federal untuk mempertahankan dominasi AS di bidang teknologi.
Hubungan dengan kebijakan pemerintahan Trump
Pemerintahan Presiden Donald Trump dikenal sebagai pendukung kuat perkembangan AI tanpa campur tangan ideologis seperti DEI (Kesetaraan, Keadilan, dan Inklusi). Pada 2025, Trump menandatangani beberapa executive order dalam rangkaian "Rencana Aksi AI" yang mengharuskan lembaga pemerintah menggunakan alat AI tanpa memasukkan dogma ideologis DEI.
Trump juga membentuk satuan tugas khusus untuk menantang regulasi AI tingkat negara bagian dan mendorong terciptanya kerangka regulasi federal yang lebih longgar. Ironisnya, argumen DOJ dan sikap pemerintahan ini justru mencerminkan ideologi yang sama, namun dengan pendekatan yang dianggap tidak historis dan mengabaikan dampak diskriminasi yang terjadi di AS.