Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS) akan mulai mencabut paspor warga negara yang memiliki tunggakan pembayaran nafkah anak lebih dari $100.000. Langkah ini diumumkan bersamaan dengan dorongan keras dari Partai Republik untuk menerapkan undang-undang identitas pemilih yang lebih ketat di seluruh negeri.

Menurut laporan Associated Press, pencabutan paspor dapat dimulai seawal hari Jumat (hari ini) dan diperkirakan akan mempengaruhi sekitar 2.700 pemegang paspor. Program ini sebelumnya telah dilaporkan oleh AP pada bulan Februari. Departemen Luar Negeri juga berencana memperluas aturan ini untuk mencakup warga yang memiliki tunggakan nafkah anak sekecil $2.500. Jika diperluas, jumlah warga yang kehilangan paspor bisa meningkat secara signifikan.

Perluasan ini merupakan bagian dari kebijakan yang sebelumnya hanya berlaku bagi mereka yang memperbarui paspor. Kini, Departemen Kesehatan dan Layanan Kemanusiaan AS akan melaporkan semua tunggakan nafkah anak lebih dari $2.500 kepada Departemen Luar Negeri. Warga yang masuk dalam daftar tersebut akan dicabut paspornya.

“Kami memperluas praktik yang sudah terbukti efektif untuk mendorong para orang tua yang memiliki tunggakan nafkah anak agar segera melunasi utang mereka,” ujar Mora Namdar, Asisten Menteri Luar Negeri untuk Urusan Konsuler, kepada AP. “Setelah utang mereka lunas, mereka dapat menikmati kembali hak untuk memiliki paspor AS.”

Warga yang paspornya dicabut akan diberitahu bahwa mereka tidak dapat bepergian ke luar negeri. Mereka harus mengajukan paspor baru setelah utang mereka dilunasi. Bagi warga AS yang berada di luar negeri saat paspor mereka dicabut, mereka harus mendapatkan dokumen perjalanan darurat dari kedutaan atau konsulat AS.

Pada bulan Februari, setelah AP pertama kali melaporkan rencana program ini, Departemen Luar Negeri menyatakan bahwa “data menunjukkan ratusan orang tua telah melunasi tunggakan mereka setelah mengetahui bahwa Departemen Luar Negeri akan secara proaktif mencabut paspor.”

Departemen tersebut menambahkan, “Meskipun kami tidak dapat memastikan penyebabnya dalam semua kasus, kami mengambil tindakan ini untuk mendorong para orang tua melakukan hal yang benar bagi anak-anak mereka dan sesuai dengan hukum AS.”

Program ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi keluarga yang belum menerima nafkah anak. Namun, program ini juga memiliki dimensi tambahan yang mendukung undang-undang identitas pemilih yang diusulkan oleh Presiden Donald Trump, yakni Save Act. Rancangan undang-undang ini mewajibkan bentuk identifikasi yang lebih ketat, seperti paspor dan akta kelahiran, saat pemungutan suara. Saat ini, Save Act masih terhenti di Kongres. Jika disahkan, banyak warga AS yang memiliki tunggakan nafkah anak berpotensi kehilangan hak untuk memilih.