Gubernur Colorado, Jared Polis, memutuskan untuk mengurangi hukuman penjara mantan petugas pemilu Mesa County, Tina Peters. Peters sebelumnya divonis sembilan tahun penjara pada tahun lalu karena terlibat dalam salah satu pelanggaran data pemilu terberat dalam sejarah Amerika Serikat.

Peters ditangkap pada 2021 atas tuduhan menyalahgunakan jabatannya untuk menyusup ke fasilitas pemilu Mesa County dengan dalih palsu. Ia diduga mencuri data pemilu dan mesin pemungutan suara, lalu membagikannya kepada pendukung mantan Presiden Donald Trump. Upaya ini dilakukan untuk membuktikan klaim Trump yang menyatakan memenangkan pemilu 2020 di Colorado, meskipun tidak terbukti.

Setelah divonis, Peters hanya menjalani hukuman kurang dari satu setengah tahun. Hakim Matthew Barrett menyebut Peters sebagai "penipu" dan menyatakan hukuman tersebut terlalu ringan karena yakin ia akan mengulangi perbuatannya. Polis, yang juga gubernur Demokrat, sebelumnya telah mengekspresikan keinginannya untuk memberikan pengampunan atau pengurangan hukuman kepada Peters, dengan alasan hukuman yang diberikan terlalu berat.

Upaya Trump untuk menekan pejabat negara bagian agar membebaskan Peters juga dilakukan, meskipun Peters hanya dijatuhi hukuman pidana negara bagian. Polis sempat menyatakan hanya akan memberikan pengampunan jika Peters menunjukkan penyesalan. Namun, saksi dari lingkungan Peters di Mesa County menyatakan bahwa ia tidak menunjukkan rasa menyesal selama persidangan.

Berdasarkan penelusuran KUSA terhadap puluhan kasus pengampunan dan pengurangan hukuman yang dilakukan Polis, belum pernah sebelumnya ia memberikan keringanan kepada narapidana yang tidak menunjukkan penyesalan. Polis mengklaim Peters telah menyatakan penyesalannya dalam wawancara dengan media.

Kantor Polis tidak segera memberikan tanggapan atas permintaan komentar terkait keputusan tersebut.

Sumber: CyberScoop