Latar Belakang dan Justifikasi Hukum
Administrasi Trump telah merilis sebuah memo hukum yang menjelaskan landasan hukum di balik upaya pengumpulan data pemilih secara nasional. Dokumen ini dikeluarkan oleh Kantor Penasihat Hukum Departemen Kehakiman (DOJ) pada Selasa (12/11).
Dalam memo tersebut, pemerintah federal berargumen bahwa meskipun pengelolaan pemilu secara umum menjadi kewenangan negara bagian, langkah ini tetap sah sebagai bentuk pengawasan federal. DOJ mendasarkan argumen pada Pasal Undang-Undang Hak Sipil 1960, yang mewajibkan pejabat pemilu menyimpan catatan pemilih selama 22 bulan pasca pemilu untuk investigasi potensi pelanggaran hak sipil.
Menurut interpretasi memo ini, aturan penyimpanan data tersebut juga memberikan wewenang kepada Jaksa Agung untuk memperoleh salinan catatan pemilih "atas permintaan tertulis". Selain itu, DOJ mengutip beberapa undang-undang pemilu federal lainnya, seperti Help America Vote Act, National Voter Registration Act, dan Voting Rights Act, sebagai dukungan bagi upaya eksekutif ini.
Argumen tentang Warga Negara Asing dalam Daftar Pemilih
Salah satu alasan utama yang dikemukakan dalam memo ini adalah potensi keberadaan warga negara asing yang tidak memiliki hak pilih dalam daftar pemilih negara bagian. DOJ berpendapat bahwa keberadaan tersebut dapat memicu upaya pengumpulan dan pembagian data pemilih secara nasional, termasuk dengan pihak imigrasi.
"Karena warga negara asing ilegal tidak memiliki hak pilih, undang-undang yang berlaku umum ini juga terusik dengan keberadaan mereka dalam daftar pemilih negara bagian," tulis DOJ dalam memo.
Penolakan dari Para Ahli Hukum dan Pejabat Pemilu
Langkah ini menuai penolakan keras dari berbagai pihak. Beberapa pengadilan federal telah menolak argumen serupa dalam enam perkara yang diajukan oleh DOJ dan Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk memaksa negara bagian mematuhi permintaan data pemilih.
David Becker, Direktur Eksekutif Center for Election Innovation and Research, menyatakan dalam unggahan di BlueSky bahwa "enam pengadilan, termasuk dua hakim yang ditunjuk oleh presiden saat ini, menganggap opini ini tidak layak untuk dicetak". Becker, mantan jaksa senior DOJ di Divisi Hak Sipil, secara konsisten menegaskan bahwa cabang eksekutif dan Gedung Putih tidak memiliki peran hukum atau konstitusional dalam memverifikasi daftar pemilih negara bagian.
Sarah Copeland Hanzas, Sekretaris Negara Bagian Vermont, memberikan tanggapan serupa kepada CyberScoop. "Opini ini tidak layak untuk dicetak, ataupun untuk disimpan dalam bentuk elektronik," ujarnya. "Ini hanya 41 halaman fantasi belaka."
Resistensi dari Negara Bagian
Para pejabat pemilu negara bagian umumnya menolak permintaan pemerintah federal untuk menyerahkan data pemilih. Kris Warner, Sekretaris Negara Bagian Virginia Barat, menegaskan bahwa negaranya tidak akan menyerahkan informasi lebih dari yang sudah tersedia untuk publik.
"Jika mereka menginginkannya, mereka bisa mendapatkannya: dengan harga $500 untuk membeli daftar pemilih statewide. Namun, mereka tidak akan mendapatkan informasi pribadi," kata Warner dalam wawancara Januari lalu. Ia menekankan bahwa undang-undang negara bagian melarang pembagian data pribadi pemilih.
Kesimpulan: Konflik Kewenangan yang Berkelanjutan
Penerbitan memo hukum ini menunjukkan ketegangan yang terus berlanjut antara pemerintah federal dan negara bagian dalam hal pengelolaan pemilu. Meskipun DOJ berargumen bahwa langkah ini sah secara hukum, para ahli dan pejabat pemilu menilai bahwa upaya ini melampaui kewenangan federal dan berpotensi menimbulkan konflik konstitusional.