Senat dan Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (DPR) kembali menunda keputusan permanen mengenai UU pengawasan intelijen asing dengan memperpanjang Section 702 dari Foreign Intelligence Surveillance Act (FISA) hanya selama 45 hari, menjelang masa berlakunya yang akan habis.

Langkah ini dilakukan hanya beberapa jam sebelum masa tenggat hukum tersebut berakhir. Senat terlebih dahulu menyetujui, diikuti oleh DPR yang memberikan persetujuan akhir. Section 702 mengizinkan pemerintah melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap target asing. Namun, dalam praktiknya, target tersebut sering berkomunikasi dengan warga Amerika, sehingga data mereka dapat diakses oleh pejabat intelijen menggunakan informasi identifikasi.

Kebijakan ini telah lama memicu kontroversi karena dianggap melanggar privasi warga sipil. Kelompok advokasi privasi dan beberapa anggota Kongres yang peduli terhadap isu ini telah lama menentangnya.

Perpanjangan selama 45 hari ini memberi waktu lebih bagi para legislator untuk merumuskan kesepakatan jangka panjang. Langkah ini muncul setelah Ketua Komite Intelijen Senat, Sen. Tom Cotton (R-Ark.), dan anggota senior Demokrat, Sen. Mark Warner (D-Va.), sepakat mengirim surat kepada Direktur Intelijen Nasional dan Jaksa Agung untuk segera mendeklasifikasi surat keputusan dari Foreign Intelligence Surveillance Court (FISC).

Sen. Ron Wyden (D-Ore.), yang selama ini mendorong transparansi, sebelumnya menolak memberikan persetujuan bulat untuk perpanjangan singkat ini hingga Cotton dan Warner menyetujui surat tersebut. Wyden menyatakan dalam pidato di Senat bahwa surat tersebut menyatakan, “Kami berharap proses deklasifikasi ini dapat diselesaikan dan opini FISC dapat dirilis kepada publik dalam waktu 15 hari.”

Opini FISC yang dimaksud berasal dari tanggal 17 Maret, yang dikeluarkan bersamaan dengan sertifikasi tahunan program pengawasan tanpa surat perintah ini. Departemen Kehakiman saat ini tengah mengajukan banding atas keputusan tersebut karena dinilai membatasi penggunaan alat analisis komunikasi tertentu.

Masalah Kepatuhan dan Hak Konstitusional

Wyden sebelumnya menyatakan, “Beberapa minggu lalu, FISC menemukan masalah kepatuhan besar terkait UU pengawasan yang dikenal sebagai Section 702. Masalah ini secara langsung berkaitan dengan hak konstitusional warga Amerika.”

Sementara itu, Sen. John Thune (R-S.D.), Ketua Mayoritas Senat, mengatakan perpanjangan ini akan memberi waktu bagi legislator untuk membahas reformasi lebih lanjut.

DPR Mendukung Perpanjangan 3 Tahun dengan Syarat

DPR pada pekan ini telah menyetujui perpanjangan selama tiga tahun dengan sejumlah perubahan pada program pengawasan. Namun, syarat utama persetujuan tersebut adalah penambahan klausul yang melarang bank sentral AS menerbitkan mata uang digital. Thune sebelumnya menyebut klausul tersebut tidak akan mendapat dukungan di Senat.

Pada Kamis, DPR memberikan suara 261-111 untuk memperpanjang UU ini selama 45 hari. Sementara itu, Presiden Donald Trump sebelumnya telah mendukung perpanjangan selama 18 bulan tanpa syarat tambahan.

Pola Penundaan yang Berulang

Perpanjangan ini kembali menunjukkan pola yang sudah biasa terjadi di Kongres terkait Section 702: tenggat waktu semakin dekat, namun keputusan permanen terus ditunda. Praktik ini telah menjadi rutinitas bagi para pembuat kebijakan di Capitol Hill.

Sumber: CyberScoop