Gubernur Louisiana dari Partai Republik, Jeff Landry, membatalkan pemungutan suara primer kongres negara bagian setelah Mahkamah Agung Amerika Serikat menolak peta distrik kongres Louisiana. Keputusan ini berdampak pada pembatalan satu-satunya distrik kongres mayoritas kulit hitam yang dimiliki Demokrat.
Landry segera menangguhkan pemilihan primer untuk kursi DPR AS di Louisiana untuk menerapkan peta distrik baru yang berpotensi menguntungkan Partai Republik. Akibatnya, lebih dari 42.000 surat suara absen yang telah diterima sejak pemungutan suara awal tidak akan dihitung, demikian dilaporkan Louisiana Illuminator.
Keputusan Landry ini merupakan upaya untuk memenuhi tekanan dari mantan Presiden Donald Trump, yang mendesak negara bagian berhaluan Republik untuk memanipulasi peta distrik kongres demi keuntungan elektoral. Trump secara terbuka mendorong negara bagian merah untuk mengubah sistem pemilu demi memperkuat posisi Partai Republik dalam pemilihan mendatang.
Beberapa kandidat Demokrat dan aktivis hak sipil mendesak pemilih untuk tetap melanjutkan partisipasi dalam pemilihan primer yang berlangsung pada 16 Mei, meskipun keputusan Landry rentan terhadap tantangan hukum. Sementara itu, pemilihan primer untuk kontes lain, termasuk dua pemilihan Senat, tetap berjalan sesuai jadwal.
Keputusan Mahkamah Agung yang menolak peta distrik kongres Louisiana menuai kritik luas. Para pengamat menyebut langkah ini sebagai upaya sistematis untuk membatalkan suara pemilih dan mengubah hasil pemilu demi kepentingan politik tertentu.