Hakim Blokir Upaya Pemerintah AS untuk Hapus Aplikasi Pelacak ICE
Hakim Jorge L. Alonso dari Pengadilan Distrik Amerika Serikat untuk Distrik Utara Illinois memutuskan untuk memberikan injungsi sementara kepada Kassandra Rosado dan Kreisau Group, pembuat aplikasi Eyes Up dan grup Facebook ICE Sightings - Chicagoland.
Keputusan ini menghentikan upaya pemerintah Trump menekan platform seperti Facebook dan Apple untuk menghapus proyek tersebut. Hakim Alonso menyatakan bahwa para penggugat kemungkinan besar akan menang dalam kasusnya, karena pemerintah diduga telah menekan kebebasan berekspresi yang dilindungi Amendemen Pertama.
Latar Belakang Kasus
Aplikasi Eyes Up dan grup Facebook ICE Sightings - Chicagoland menggunakan data publik untuk memantau aktivitas Immigration and Customs Enforcement (ICE). Namun, setelah tekanan dari pejabat Trump, kedua platform tersebut dihapus dari App Store Apple dan Facebook.
Tindakan serupa juga terjadi pada aplikasi serupa seperti ICEBlock dan Red Dot, yang dihapus dari App Store dan Google Play. Gugatan ini menyebutkan unggahan media sosial dari mantan Jaksa Agung AS Pam Bondi dan mantan Menteri Keamanan Dalam Negeri Kristi Noem yang mengklaim bertanggung jawab atas penghapusan aplikasi-aplikasi tersebut.
Dalam dokumen yang diajukan Jumat, Alonso menyebut unggahan tersebut sebagai ancaman yang disamarkan.
Reaksi dari Lembaga HAM
Foundation for Individual Rights and Expression (FIRE), yang membela penggugat, menyambut baik putusan ini. Dalam unggahan di platform X, mereka menyatakan:
"Kami sangat didorong oleh putusan ini. Meskipun ini bukan akhir dari kasus, ini menjadi pertanda baik untuk perjuangan hukum kami dalam memastikan Amendemen Pertama melindungi hak untuk mendiskusikan, merekam, dan mengkritik tindakan penegak hukum di ruang publik."
Putusan ini dianggap sebagai kemenangan penting bagi kebebasan berekspresi di Amerika Serikat, terutama dalam konteks pengawasan terhadap lembaga penegak hukum.