Hakim Agung Neil Gorsuch: Amerika Bukan Berdasarkan Agama atau Warisan
Hakim Agung Neil Gorsuch baru-baru ini menyatakan bahwa Amerika Serikat adalah sebuah bangsa berdasar ideologi (creedal nation). Pernyataannya ini menuai reaksi keras dari kalangan influencer dan tokoh sayap kanan yang selama ini mengaku sebagai konservatif sejati.
Dalam wawancara dengan Reason, Gorsuch menjelaskan bahwa Amerika dibangun atas tiga prinsip utama yang tercantum dalam Deklarasi Kemerdekaan:
- Semua manusia diciptakan setara;
- Setiap individu memiliki hak-hak yang tidak dapat dicabut, diberikan oleh Tuhan, bukan oleh pemerintah;
- Hak untuk memerintah diri sendiri.
"Negara kita tidak didirikan atas dasar agama. Bukan pula berdasarkan budaya, warisan, atau keturunan. Negara ini dibangun atas ide-ide tersebut," tegas Gorsuch.
"Negara kita tidak didirikan atas dasar agama. Bukan pula berdasarkan budaya, warisan, atau keturunan. … Kita adalah bangsa berdasar ideologi."
Reaksi Sayap Kanan: Kritik Pedas hingga Tuduhan 'Cuck Energy'
Pernyataan Gorsuch yang dianggap sebagai pelajaran kewarganegaraan biasa ini justru disambut dengan kemarahan oleh sejumlah tokoh dan influencer sayap kanan. Beberapa di antaranya melontarkan kritik pedas:
- Tony Rigatoni (akun anonim): "Saya ingin semua yang menyebut diri konservatif dan percaya hal seperti ini dilempar ke matahari."
- William Wolfe (mantan pejabat pemerintahan Trump): "Saya tidak bisa menerima jika kelompok lain di dunia boleh memiliki negara kecuali penduduk asli Amerika." (Catatan: Wolfe tampaknya merujuk pada kelompok tertentu, bukan penduduk asli Amerika secara harfiah.)
- Curtis Yarvin (blogger): Menuduh Gorsuch memiliki "energi cuck".
Tokoh Konservatif Lainnya Juga Menghadapi Kritik Serupa
Kemarahan terhadap Gorsuch bukanlah kasus tunggal. Hakim Agung Amy Coney Barrett juga pernah disebut sebagai "rekrutan keragaman" dan kekecewaan oleh kalangan MAGA. Bahkan, Presiden Donald Trump pernah menyatakan menyesal atas rekomendasi Federalist Society dalam penunjukan hakim agung pertamanya.
Jeremy Carl, seorang komentator yang pernah dicalonkan untuk posisi di Departemen Luar Negeri namun ditarik karena pernyataannya tentang perlindungan "identitas kulit putih", menulis di platform X:
"Dengan sepenuh hati, fakta bahwa omong kosong ini diucapkan oleh 'yang terbaik' dari tiga calon hakim agung Trump menunjukkan kegagalan intelektual besar dalam gerakan hukum konservatif."
Apakah Gerakan Hukum Konservatif Benar-benar 'Terlalu Liberal'?
Para kritikus menuding bahwa gerakan hukum konservatif telah kehilangan arah. Namun, jika hakim agung pilihan Trump dan organisasi hukum konservatif terbesar pun dianggap terlalu liberal, mungkin justru para pengkritik yang keliru.
Konsep nasionalisme civic—bahwa Amerika adalah bangsa yang didasarkan pada prinsip-prinsip, bukan darah atau tanah—sebenarnya merupakan pandangan mainstream di kalangan konservatif maupun masyarakat luas. Selain Gorsuch, tokoh seperti Vivek Ramaswamy, mantan kandidat presiden anti-woke, juga pernah mengungkapkan pandangan serupa.
Kesimpulan: Nasionalisme Berdasar Ideologi atau Nasionalisme Kultural?
Pertanyaan besarnya kini: apakah nasionalisme Amerika harus didasarkan pada ideologi universal ataukah pada warisan budaya tertentu? Para kritikus Gorsuch tampaknya lebih menginginkan nasionalisme yang berakar pada identitas kultural tertentu. Namun, pandangan ini bertentangan dengan prinsip dasar yang melandasi berdirinya Amerika Serikat.
Dengan kata lain, jika para konservatif sendiri tidak lagi setuju dengan definisi nasionalisme yang telah diterima secara luas, siapa yang sebenarnya keliru?