Mahkamah Agung Amerika Serikat baru-baru ini mengeluarkan putusan bersejarah dengan suara 6-3 yang memecah belah partai dalam kasus Louisiana v. Callais. Putusan tersebut melemahkan Bagian 2 Undang-Undang Hak Suara (Voting Rights Act), yang selama ini melindungi hak politik warga minoritas, terutama masyarakat kulit hitam dan Hispanik, dari praktik gerrymandering yang merugikan.

Keputusan ini menjadi bagian dari tren pengadilan yang semakin condong ke kanan di bawah kepemimpinan Ketua Mahkamah Agung John Roberts. Perubahan ini dimulai sejak putusan Citizens United pada 2010, yang membuka lebar aliran dana korporasi dalam politik. Langkah ini juga terlihat dalam putusan Trump v. United States, yang memberikan kekebalan hukum kepada mantan Presiden Donald Trump atas tindakan resmi yang dilakukannya.

Para pengamat demokrasi menyoroti perlunya reformasi peradilan untuk mencegah semakin melemahnya perlindungan hak-hak sipil. Sementara itu, komunitas advokasi hak reproduksi dan pengendalian senjata juga menyadari dampak buruk dari pergeseran ini, setelah Mahkamah Agung mencabut hak aborsi dan membatasi kewenangan pemerintah dalam mengatur senjata api.

Namun, satu kelompok besar yang selama ini relatif diam adalah komunitas kebijakan ekonomi progresif. Para ahli menegaskan bahwa reformasi peradilan harus menjadi prioritas utama bagi kelompok ini. Tanpa reformasi, agenda ekonomi progresif tidak akan efektif karena pengadilan yang saat ini didominasi oleh hakim konservatif menjadi penghalang utama dalam membatasi kekuasaan korporasi dan memberikan keadilan ekonomi bagi masyarakat pekerja.

Mahkamah Agung tidak hanya melindungi politisi tertentu, tetapi juga secara sistematis menghalangi reformasi ekonomi yang berarti. Selain melemahkan perlindungan hak suara, pengadilan ini juga telah melakukan berbagai langkah untuk mempertahankan ketimpangan ekonomi yang ada. Berikut beberapa dampaknya:

  • Menguatnya pengaruh korporasi dalam politik: Melalui putusan Citizens United, Mahkamah Agung membuka jalan bagi aliran dana korporasi yang tak terbatas dalam kampanye politik, sehingga menyulitkan lahirnya undang-undang yang membatasi kekuasaan korporasi.
  • Membatasi akses keadilan bagi pekerja dan konsumen: Mahkamah Agung telah menaikkan standar untuk mengajukan tuntutan antimonopoli, melegalkan klausul arbitrase wajib yang merampas hak pekerja untuk mengajukan gugatan, serta melemahkan gugatan kelompok yang memungkinkan masyarakat biasa melawan korporasi besar.
  • Memperlebar jurang ekonomi: Sebuah studi dari National Bureau of Economic Research menunjukkan bahwa sejak tahun 1950-an, kesenjangan putusan Mahkamah Agung yang menguntungkan pihak kaya telah meningkat hingga 47 persen pada tahun 2022, dibandingkan hampir nol pada tahun 1950-an.

Masalah ini tidak hanya terjadi di tingkat Mahkamah Agung. Pengadilan tingkat bawah juga telah memblokir ratusan miliar dolar bantuan bagi keluarga pekerja sebelum bantuan tersebut sempat tersalurkan. Contohnya, pengadilan membatalkan larangan non-compete clause oleh Federal Trade Commission, yang seharusnya membebaskan 30 juta pekerja untuk pindah pekerjaan dan meningkatkan upah hingga lebih dari $400 miliar.

Para ahli menekankan bahwa reformasi peradilan bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Tanpa langkah nyata untuk menyeimbangkan komposisi hakim dan membatasi pengaruh politik dalam pengadilan, agenda ekonomi progresif akan terus terhambat oleh sistem peradilan yang semakin condong ke kanan.