Pemerintah Amerika Serikat di bawah kepemimpinan mantan Presiden Donald Trump tengah mempertahankan kebijakan kontroversial yang memberikan wewenang untuk membatasi visa bagi para ahli moderasi konten media sosial yang ingin masuk ke wilayah Amerika Serikat.
Pada Rabu (12/6), Hakim James Boasberg dari Pengadilan Distrik AS Washington DC mendengarkan argumen dalam sidang gugatan yang diajukan oleh Koalisi untuk Riset Teknologi Independen (CITR), sebuah organisasi nirlaba, melawan Menteri Luar Negeri Marco Rubio serta pejabat pemerintahan Trump lainnya. Gugatan ini menyoroti kebijakan yang memungkinkan pemerintah membatasi visa bagi individu yang dianggap berpotensi 'memaksa platform teknologi Amerika untuk menerapkan kebijakan moderasi konten global'.
CITR mendesak pengadilan untuk mengeluarkan perintah sementara yang melarang penerapan kebijakan tersebut. Kebijakan ini sebelumnya telah dirujuk oleh Departemen Luar Negeri AS dalam rangka memberlakukan sanksi kepada sejumlah pihak.
Menurut CITR, kebijakan visa yang baru ini tidak hanya membahayakan kolaborasi internasional dalam penelitian teknologi, tetapi juga melanggar prinsip kebebasan akademis. Koalisi tersebut berargumen bahwa larangan tersebut dapat menghambat akses para peneliti dan akademisi asing untuk berkontribusi dalam pengembangan teknologi moderasi konten yang lebih transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, pemerintah Trump membela kebijakan tersebut dengan menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk melindungi kepentingan nasional AS dari potensi intervensi asing dalam kebijakan moderasi konten platform digital. Mereka berpendapat bahwa kebijakan moderasi konten yang dipaksakan oleh pihak asing dapat mengancam kedaulatan dan keamanan nasional.
Sidang lanjutan dalam kasus ini dijadwalkan untuk membahas lebih lanjut mengenai dampak hukum dan konstitusional dari kebijakan visa yang tengah dipermasalahkan. Keputusan hakim akan sangat dinantikan oleh berbagai pihak, terutama para akademisi, peneliti, dan aktivis yang selama ini terlibat dalam studi mengenai moderasi konten digital.