Senator Chuck Grassley, Ketua Komite Kehakiman Senat AS dari Partai Republik, mengajukan dana senilai Rp 15 triliun (sekitar $1 miliar) untuk pembangunan ruang ballroom milik mantan Presiden Donald Trump. Usulan ini tercantum dalam paket rekonsiliasi yang dirilis Senin malam.

Dana tersebut dialokasikan untuk Dinas Rahasia AS guna melakukan penyesuaian dan peningkatan keamanan terkait pembangunan ruang ballroom tersebut. Selain itu, paket anggaran juga mencakup dana tambahan sebesar Rp 460 triliun ($30,7 miliar) untuk Imigrasi dan Penegakan Hukum Bea Cukai serta Rp 52 triliun ($3,5 miliar) untuk Badan Perlindungan Perbatasan dan Bea Cukai.

Dalam pernyataan tertulisnya, Grassley menyatakan,

"Partai Republik tidak akan membiarkan negara ini mundur akibat agenda anti-penegakan hukum radikal dari Demokrat. Komite Kehakiman Senat mengambil tindakan untuk memberikan kepastian bagi penegak hukum federal dan menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi keluarga Amerika. Kami akan memastikan dana krusial ini segera disahkan tanpa penundaan yang tidak perlu."

Proses rekonsiliasi memungkinkan pengesahan undang-undang dengan suara mayoritas sederhana di Senat. Artinya, jika tidak ada penolakan dari anggota Partai Republik, Trump berpeluang mendapatkan dana tersebut. Angka ini jauh meningkat dibandingkan dengan permintaan sebelumnya sebesar Rp 6 triliun ($400 juta) yang diajukan Partai Republik pada bulan lalu, atau bahkan nol rupiah yang pernah dijanjikan Trump sebelumnya.

Kritik pun bermunculan karena dana sebesar ini dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Pembangunan ruang ballroom pribadi Trump dinilai sebagai prioritas yang tidak mendesak dibandingkan dengan kebutuhan publik lainnya.