Penggunaan kecerdasan buatan (AI) dalam dunia akademis semakin marak, termasuk dalam penelitian hukum. Baru-baru ini, seorang akademisi mencoba memanfaatkan AI untuk menganalisis dua transkrip sidang pengkhianatan Aaron Burr pada tahun 1807. Pertanyaannya kemudian muncul: apa yang harus dilakukan dengan dokumen hasil AI tersebut?

Pertanyaan ini terbagi menjadi dua bagian utama. Pertama, apakah dokumen tersebut layak dipublikasikan—baik secara informal di internet maupun melalui jurnal ilmiah? Kedua, bagaimana cara menjelaskan hubungan antara akademisi dengan dokumen AI tersebut? Apakah ia dianggap sebagai co-author, penulis utama, atau hanya sebagai pemberi perintah (prompter)?

Proses Pembuatan Dokumen AI

Untuk memahami dilema ini, penting untuk mengetahui bagaimana dokumen tersebut dibuat. Dua transkrip yang digunakan berupa buku PDF dua volume dari tahun 1807 dan 1808, masing-masing terdiri dari ratusan halaman. Namun, akademisi tersebut hanya fokus pada bagian yang membahas hak untuk tidak memberatkan diri sendiri (privilege against self-incrimination).

Ia menggunakan model AI Claude (Opus 4.6 extended) untuk membandingkan argumen hukum dalam kedua transkrip tersebut. Tujuannya adalah untuk memverifikasi akurasi artikelnya tahun 2021 yang didasarkan pada transkrip Robertson, dengan mempertimbangkan transkrip Carpenter.

Proses ini ternyata tidak semudah yang dibayangkan. Akademisi tersebut melakukan sekitar 30 putaran prompting selama beberapa jam. Pada awalnya, AI menolak tugas tersebut karena dianggap terlalu kompleks. Dokumen PDF yang panjang membuat AI kesulitan untuk membaca dan membandingkannya secara langsung.

Akademisi kemudian memulai dengan tugas yang lebih sederhana: meminta AI untuk membaca artikelnya tahun 2021, memahami klaim yang diajukan, lalu membaca transkrip Carpenter dan menulis perbandingan. Hasil draf pertama menunjukkan potensi kegunaan, tetapi masih jauh dari sempurna.

Melalui trial and error, akademisi menyadari bahwa ada seni tersendiri dalam mengarahkan AI untuk melakukan perbandingan yang diinginkan. Akhirnya, AI setuju untuk membandingkan kedua transkrip secara langsung berdasarkan klaim dalam artikel tahun 2021. Namun, proses ini memerlukan banyak kutipan langsung dan referensi halaman untuk setiap perbandingan, yang memakan waktu ekstra.

Salah satu kendala terbesar adalah masalah penomoran halaman. Salah satu PDF memiliki dua volume yang disatukan, sehingga AI kesulitan menentukan nomor halaman dengan benar. Akademisi harus melakukan pemeriksaan manual dan terus memperbaiki kesalahan yang dibuat oleh AI. Baru setelah itu, ia menyadari bahwa AI dapat melakukan perbandingan dengan menggunakan tangkapan layar (screenshots).

Dilema Publikasi dan Pengakuan

Setelah dokumen AI selesai dibuat, pertanyaan besar muncul: apa yang harus dilakukan dengan dokumen tersebut? Apakah layak dipublikasikan? Jika ya, bagaimana cara mengakuinya?

Salah satu pertimbangan utama adalah kredibilitas dan akurasi. Meskipun AI dapat membantu dalam analisis hukum, dokumen yang dihasilkan tetap membutuhkan verifikasi manusia. Akademisi tersebut harus memastikan bahwa setiap klaim dan referensi dalam dokumen tersebut benar dan dapat dipertanggungjawabkan.

Selain itu, ada pertanyaan tentang peran akademisi dalam proses tersebut. Apakah ia dianggap sebagai penulis utama, co-author, atau hanya sebagai seseorang yang memberikan instruksi kepada AI? Hal ini penting untuk dipertimbangkan, terutama jika dokumen tersebut akan dipublikasikan di jurnal ilmiah.

Akademisi tersebut juga mempertanyakan apakah dokumen AI dapat dianggap sebagai karya ilmiah yang layak untuk dipublikasikan. Meskipun AI dapat membantu dalam analisis data, proses pembuatan dokumen tersebut tetap melibatkan campur tangan manusia yang signifikan. Oleh karena itu, pertimbangan etis dan profesional sangat diperlukan sebelum memutuskan untuk mempublikasikannya.

Langkah Selanjutnya: Publikasi atau Penyimpanan Internal?

Saat ini, akademisi tersebut masih mempertimbangkan pilihan terbaik untuk dokumen AI tersebut. Jika dipublikasikan, ia harus memastikan bahwa dokumen tersebut memenuhi standar akademis dan etika. Jika tidak, dokumen tersebut mungkin hanya cocok untuk digunakan secara internal sebagai bahan referensi atau pembelajaran.

Namun, yang pasti, penggunaan AI dalam penelitian hukum membuka peluang baru sekaligus tantangan baru. Akademisi harus bijak dalam memanfaatkan teknologi ini tanpa mengabaikan prinsip-prinsip ilmiah dan etika yang ada.

Sumber: Reason