Regulasi Stablecoin Dolar: Langkah AS Menuju Uang Digital yang Diatur
Pemerintah Amerika Serikat (AS) tidak sedang menyelesaikan semua persoalan kebijakan kripto sekaligus. Namun, mereka tengah membuka jalan bagi satu kategori aset digital tertentu: stablecoin berdenominasi dolar yang diatur secara federal. Dua inisiatif terbaru, yakni GENIUS Act dan draf pajak bipartisan, menunjukkan arah kebijakan kripto AS yang lebih terfokus pada stablecoin.
Draf Pajak untuk Stablecoin: Insentif untuk Transaksi Digital
Draf legislasi yang disebut Digital Asset PARITY Act diusulkan oleh dua anggota Komisi Pajak Dewan Perwakilan Rakyat AS, yaitu Rep. Max Miller (R-Ohio) dan Rep. Steven Horsford (D-Nevada). Versi terbaru draf ini, yang dirilis ulang pada 26 Maret 2026, mengusulkan perlakuan pajak yang lebih ramah bagi stablecoin berdenominasi dolar yang diatur.
Dalam draf tersebut, keuntungan dari penjualan stablecoin berdenominasi dolar yang diatur tidak akan dikenakan pajak penghasilan, kecuali nilai tukarnya turun di bawah 99% dari nilai penebusan. Kerugian juga tidak akan diakui, kecuali basis pajak pemegangnya turun di bawah ambang batas tersebut. Untuk pedagang, nilai tukar yang dianggap adalah $1.
Untuk memenuhi syarat, stablecoin harus:
- Diterbitkan oleh penerbit yang diizinkan di bawah GENIUS Act;
- Terikat hanya pada dolar AS;
- Menunjukkan stabilitas harga ketat selama 12 bulan terakhir.
Dengan aturan ini, transaksi sehari-hari menggunakan stablecoin berdenominasi dolar yang memenuhi syarat tidak akan memicu peristiwa pajak kecil yang mengganggu, layaknya penggunaan uang tunai. Hal ini berbeda dengan aset kripto volatil lainnya yang dikenakan pajak atas setiap fluktuasi nilai.
GENIUS Act: Landasan Regulasi Stablecoin di AS
GENIUS Act, yang disahkan Senat dengan suara 68-30 dan Dewan Perwakilan Rakyat dengan suara 308-122, menjadi landasan bagi draf pajak ini. UU ini menetapkan:
- Siapa yang boleh menerbitkan stablecoin pembayaran di AS;
- Kewajiban cadangan 100% dengan aset likuid;
- Kepatuhan terhadap Undang-Undang Kerahasiaan Bank (Bank Secrecy Act);
- Program kepatuhan anti-pencucian uang dan sanksi.
Mesin regulasi untuk stablecoin ini sudah bergerak. Pada awal Maret 2026, OCC (Office of the Comptroller of the Currency) mengajukan aturan pelaksanaan yang mencakup standar cadangan, modal, likuiditas, dan manajemen risiko. Pada April 2026, Departemen Keuangan AS, FinCEN, dan OFAC mengeluarkan aturan bersama untuk kepatuhan anti-pencucian uang dan sanksi bagi penerbit stablecoin yang diizinkan. FDIC juga telah memulai prosedur aplikasi bagi lembaga yang diawasi untuk menerbitkan stablecoin melalui anak perusahaan.
"Draf pajak ini bertujuan memberikan fleksibilitas praktis bagi stablecoin berdenominasi dolar yang diatur, layaknya uang tunai, daripada menerapkan kerangka pajak capital gains yang rumit untuk setiap fluktuasi mikro."
Dampak bagi Pengguna, Pedagang, dan Penerbit
Kebijakan ini berpotensi mengubah cara pengguna, pedagang, dan penerbit berinteraksi dengan dolar digital dalam beberapa tahun ke depan. Dengan regulasi yang ketat dan insentif pajak, stablecoin berdenominasi dolar yang diatur dapat menjadi alternatif yang lebih stabil dan efisien dibandingkan aset kripto lainnya.
Bagi masyarakat umum, transaksi sehari-hari menggunakan stablecoin yang memenuhi syarat tidak akan lagi memicu peristiwa pajak kecil yang mengganggu. Bagi pedagang, hal ini dapat meningkatkan efisiensi dalam penerimaan pembayaran digital. Sementara bagi penerbit, kepatuhan terhadap regulasi federal dapat meningkatkan kepercayaan dan adopsi massal.