Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) Amerika Serikat berupaya memperoleh data lokasi, riwayat aktivitas daring, serta informasi identitas seorang warga Kanada dari Google. Upaya ini dilakukan setelah pria tersebut mengkritik pemerintahan Trump di media sosial menyusul kematian Renee Good dan Alex Pretti akibat tindakan agen imigrasi federal di Minneapolis awal tahun ini.
Pengacara pria yang tidak disebutkan namanya itu menyampaikan kekhawatiran mendalam. Pasalnya, kliennya telah lebih dari satu dekade tidak memasuki wilayah Amerika Serikat. "Saya tidak tahu data apa yang dimiliki pemerintah tentang tempat tinggal klien kami, tetapi jelas pemerintah tidak berhenti untuk mencari tahu," ujar Michael Perloff, pengacara senior American Civil Liberties Union (ACLU) Washington, D.C., yang mewakili pria tersebut dalam gugatan melawan Markwayne Mullin, Menteri DHS.
Gugatan tersebut menuding DHS menyalahgunakan Undang-Undang Bea Cukai 1930, yang memungkinkan lembaga tersebut meminta catatan dari perusahaan atau pihak lain. Menurut Perloff, pemerintah memanfaatkan fakta bahwa perusahaan teknologi besar berbasis di AS untuk memperoleh data yang seharusnya berada di luar yurisdiksinya.
"Mereka menggunakan fakta geografis ini untuk mendapatkan informasi yang seharusnya tidak bisa mereka akses," tegas Perloff. "Kami berbicara tentang pergerakan fisik seseorang yang tinggal di Kanada," tambahnya.