Kebijakan imigrasi ketat yang diterapkan pemerintahan Presiden Donald Trump telah menciptakan ketakutan di kalangan imigran. Mereka enggan menghubungi layanan darurat seperti 911 karena khawatir akan ditahan oleh U.S. Immigration and Customs Enforcement (ICE) setelahnya. Alih-alih mendapatkan bantuan, banyak yang justru menjadi korban kekerasan atau bahkan meninggal dunia.
Kisah tragis dialami oleh Axel Sanchez Toledo, seorang imigran yang ditangkap secara brutal oleh petugas polisi pada Desember lalu. Ia menelepon 911 untuk meminta pemeriksaan kesejahteraan terhadap putrinya yang berusia 4 tahun, setelah mendengar anaknya sakit saat berada di rumah mantan pacarnya. Ketika dua petugas dari Palm Beach County Sheriff’s Office tiba, Sanchez Toledo datang bersama pacarnya dan bayi mereka. Salah satu petugas mengambil kartu identitasnya, lalu kembali ke mobil patroli. Tak lama kemudian, ia menuduh Sanchez Toledo sebagai imigran ilegal dan menyatakan akan menyerahkannya kepada ICE.
Rekaman kamera tubuh yang diperoleh The Marshall Project menunjukkan Sanchez Toledo berlari ketakutan. Dua deputi mengejarnya, menembaknya dengan senjata kejut, serta menendang dan menindihnya di tanah. Sementara itu, pacarnya menangis histeris. Saat tergeletak, Sanchez Toledo merintih, "Tolong, saya bukan kriminal," dan menegaskan bahwa ia memiliki dokumen yang sah. (Pengacaranya kemudian mengonfirmasi bahwa ia tengah mengajukan suaka.) "Saya tidak mau pergi," ia memohon. Salah satu deputi menjawab kasar, "Sialan, sekarang terlambat!"
Sanchez Toledo akhirnya didakwa karena melawan penangkapan. Dakwaan tersebut dicabut pada 29 April, namun ia tetap ditahan oleh ICE hingga saat ini. Para deputi yang menangkapnya berasal dari 287(g) Task Force, sebuah unit yang diberi wewenang untuk menangani urusan imigrasi atas kerja sama dengan pemerintah federal. Dari 1.500 petugas di Palm Beach County Sheriff’s Office, hanya 150 yang diberi wewenang untuk melakukan penangkapan imigran. Namun, dalam kurun waktu September 2025 hingga Maret, unit tersebut berhasil menangkap 60 imigran per bulan—jumlah tertinggi di negara bagian Florida—dan menerima hampir satu juta dolar sebagai kompensasi atas kerja mereka.
Lebih dari 1.100 lembaga penegak hukum di seluruh Amerika Serikat telah menandatangani perjanjian 287(g). Kolaborasi ini, ditambah dengan upaya deportasi masif pemerintahan Trump, semakin memperburuk kondisi imigran. Banyak yang memilih untuk tidak melapor ke polisi karena takut akan ditahan, bahkan dalam situasi darurat seperti kekerasan dalam rumah tangga.
Kisah memilukan juga dialami oleh seorang wanita di Virginia. Keluarganya mengklaim bahwa wanita tersebut meninggal dunia setelah mengalami kekerasan dari pasangannya. Mereka menduga, wanita itu enggan melapor ke polisi karena takut akan ditahan akibat status imigrasinya. The Tahirih Justice Center, sebuah lembaga nonprofit yang membantu korban kekerasan berbasis gender, mengungkapkan bahwa 76% kliennya takut untuk menghubungi pihak berwenang.
Kehadiran ICE dalam sistem penegakan hukum telah merusak kepercayaan masyarakat imigran terhadap polisi. Seorang pencari suaka yang diwawancarai The Washington Post mengaku pernah dihubungi oleh mantan atasan yang pernah melecehkannya. Namun, karena adanya penggerebekan di tempat kerjanya oleh agen imigrasi, ia enggan melapor ke polisi jika suatu saat mengalami hal serupa.