Para hakim Mahkamah Agung Amerika Serikat hari ini menunjukkan sikap skeptis terhadap klaim AT&T dan Verizon yang menyatakan prosedur denda oleh Federal Communications Commission (FCC) melanggar hak mereka atas juri dalam persidangan.

AT&T dan Verizon didenda total $104 juta karena menjual data lokasi pengguna secara real-time tanpa persetujuan. Keduanya berargumen bahwa sistem denda FCC merampas hak mereka atas Amendemen Ketujuh Konstitusi AS yang menjamin hak juri.

Skeptisisme Hakim terhadap Klaim Perusahaan

Selama sidang lisan hari ini, para hakim menegaskan bahwa AT&T dan Verizon sebenarnya memiliki opsi untuk menuntut juri dengan tidak membayar denda secara langsung dan menunggu pemerintah memulai tindakan hukum di pengadilan.

Namun, meskipun perusahaan telekomunikasi ini berpotensi kalah dalam kasus ini, mereka tetap bisa meraih kemenangan parsial. Hal ini karena FCC dan para hakim tampaknya sepakat bahwa keputusan denda FCC bersifat nonbinding atau tidak mengikat secara hukum.

Denda FCC Hanya Saran, Perlu Keputusan Pengadilan

Seorang pengacara pemerintah menjelaskan kepada para hakim bahwa FCC berencana mengubah bahasa dalam perintah denda untuk menekankan bahwa denda tidak harus dibayar sebelum ada keputusan juri.

Dengan demikian, meskipun FCC memiliki wewenang untuk mengenakan denda, keputusan tersebut tidak serta-merta berlaku tanpa persetujuan pengadilan. Ini memberikan perlindungan lebih bagi perusahaan yang merasa denda tersebut tidak adil.

Implikasi bagi Perusahaan Telekomunikasi

Keputusan nonbinding ini memberikan celah hukum bagi perusahaan telekomunikasi untuk menantang denda FCC di pengadilan. Meskipun prosesnya memakan waktu, perusahaan dapat menghindari pembayaran denda sementara kasus mereka diproses.

Bagi FCC sendiri, perubahan ini dapat meningkatkan transparansi dalam proses penegakan hukum, sehingga perusahaan memiliki kepastian lebih dalam menghadapi denda administratif.