WASHINGTON — Mahkamah Agung Amerika Serikat pada Kamis (11/4) mempertahankan akses perempuan terhadap pil aborsi mifepriston, obat yang paling umum digunakan dalam prosedur aborsi. Keputusan ini menolak pembatasan yang diberlakukan pengadilan tingkat bawah sambil menunggu kelanjutan gugatan.

Putusan Mahkamah Agung memungkinkan perempuan yang mencari aborsi untuk tetap mendapatkan mifepriston melalui apotek atau layanan pengiriman tanpa perlu kunjungan tatap muka ke dokter. Akses terhadap obat ini diperkirakan tetap tidak terganggu setidaknya hingga tahun depan, mengingat proses hukum masih berlangsung, termasuk kemungkinan banding ke Mahkamah Agung.

Keputusan ini menjadi perkembangan penting dalam perdebatan nasional mengenai aborsi di Amerika Serikat, terutama setelah pembatasan ketat diberlakukan di beberapa negara bagian pasca-putusan Dobbs v. Jackson Women’s Health Organization pada Juni 2022, yang mencabut hak federal atas aborsi.

"Mahkamah Agung telah memastikan bahwa perempuan tetap memiliki akses terhadap perawatan medis yang aman dan efektif selama proses hukum berlangsung," ujar Direktur Eksekutif American Civil Liberties Union (ACLU), Anthony Romero.

Mifepriston, yang digunakan bersama dengan misoprostol, telah menjadi pilihan utama bagi jutaan perempuan di AS sejak disetujui pada tahun 2000. Obat ini telah terbukti aman dan efektif dalam prosedur aborsi hingga 10 minggu kehamilan.

Namun, kelompok-kelompok anti-aborsi telah lama menentang penggunaan mifepriston, mendorong pembatasan akses melalui tuntutan hukum. Pada April 2023, hakim federal di Texas memutuskan untuk mencabut persetujuan FDA terhadap mifepriston, meskipun putusan tersebut ditangguhkan oleh Mahkamah Agung sebelum diberlakukan.

Putusan terbaru ini menegaskan kembali wewenang FDA dalam mengatur obat-obatan, termasuk mifepriston, sementara gugatan hukum atas pembatasan tersebut terus berjalan. Para ahli hukum memperkirakan bahwa proses hukum bisa memakan waktu hingga beberapa tahun sebelum mencapai kesimpulan akhir.

Sumber: STAT News