Pemerintahan mantan Presiden Donald Trump telah mengeluarkan perintah eksekutif yang mengubah klasifikasi ganja medis berlisensi negara bagian dari golongan I menjadi golongan III. Meskipun kebijakan ini tidak melegalkan ganja secara federal, perubahan ini menandai pergeseran signifikan dalam regulasi narkotika di Amerika Serikat.
Perubahan ini memberikan keringanan pajak bagi bisnis yang menjual ganja medis berlisensi serta memudahkan akses bagi para peneliti untuk mempelajari efeknya. Todd Blanche, Jaksa Agung sementara, menandatangani perintah tersebut pada 23 April 2025. Ia menyatakan bahwa langkah ini bertujuan untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pengobatan medis dan memberikan informasi yang lebih andal bagi para dokter.
Blanche mengatakan: "Departemen Kehakiman telah mewujudkan janji Presiden Trump untuk memperluas akses masyarakat terhadap pilihan pengobatan medis. Tindakan ini memungkinkan penelitian tentang keamanan dan efektivitas zat ini, yang pada akhirnya memberikan perawatan lebih baik bagi pasien dan informasi yang lebih dapat diandalkan bagi para dokter."
Meskipun demikian, reklasifikasi ini tidak serta-merta melegalkan ganja. Kebijakan baru ini hanya berlaku untuk ganja medis yang disetujui oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA). Pada bulan Juni mendatang, pemerintah akan mengadakan sidang untuk mengevaluasi kemungkinan perubahan lebih lanjut dalam status ganja di tingkat federal.
Saat ini, ganja masih ilegal di tingkat federal dan diklasifikasikan sebagai golongan I, bersama dengan LSD dan heroin. Golongan I mencakup zat dengan potensi penyalahgunaan tinggi dan tidak memiliki manfaat medis yang diakui. Dengan reklasifikasi ini, ganja medis akan masuk ke golongan III, yang mencakup obat-obatan seperti Tylenol yang dicampur kodein—zat yang memiliki manfaat medis dengan potensi penyalahgunaan rendah.
Perubahan ini disambut baik oleh sebagian besar masyarakat. Survei Gallup pada 2025 menunjukkan bahwa dukungan publik terhadap legalisasi ganja meningkat hampir dua kali lipat, dari 36% pada 2005 menjadi 64%. Meskipun demikian, tidak semua pihak menyetujui kebijakan ini.
Bagi industri ganja, reklasifikasi ini membawa dampak positif. Bisnis yang bergerak di bidang ganja medis atau rekreasi di negara bagian tertentu saat ini menghadapi hambatan hukum yang signifikan. Meskipun bisnis mereka sah di tingkat negara bagian, mereka tetap berisiko dituntut secara federal. Dengan perubahan ini, bisnis tersebut dapat menikmati keringanan pajak dan prosedur yang lebih sederhana.
Namun, ganja tetap ilegal di tingkat federal, kecuali untuk penelitian yang disetujui. Hanya dua negara bagian, yaitu Idaho dan Kansas, yang belum memiliki program legalisasi ganja sama sekali. Negara-negara bagian lainnya telah melegalkan ganja untuk penggunaan medis, rekreasi, atau keduanya.
Langkah ini juga membuka jalan bagi penelitian lebih lanjut tentang manfaat dan risiko ganja. Selama ini, para peneliti menghadapi kendala besar dalam memperoleh izin untuk mempelajari ganja karena statusnya sebagai golongan I. Dengan reklasifikasi ini, hambatan tersebut diharapkan dapat dikurangi, sehingga memungkinkan studi yang lebih komprehensif tentang potensi terapeutik ganja.