Alabama tengah mempersiapkan perubahan besar dalam peta distrik kongres dan senat negara bagiannya. Gubernur Republik, Kay Ivey, meminta sidang legislatif istimewa pekan depan untuk menyetujui peta baru tersebut. Rencana ini juga mencakup persiapan undang-undang untuk menggelar pemilihan pendahuluan khusus.
Langkah ini muncul sehari setelah Jaksa Agung Alabama, Steve Marshall, meminta Mahkamah Agung AS untuk mengizinkan penerapan peta distrik kongres dan senat yang telah direvisi pada 2023. Peta tersebut sempat diblokir oleh Undang-Undang Hak Suara. Keputusan Mahkamah Agung pada Rabu (12/6) dalam kasus Louisiana v. Callais secara efektif melemahkan Bagian 2 Undang-Undang Hak Suara, yang melarang diskriminasi berdasarkan ras. Meskipun tidak sepenuhnya menghapuskan undang-undang tersebut, Mahkamah Agung menetapkan hambatan baru bagi pihak yang ingin membuktikan praktik gerrymandering rasial. Selain itu, keputusan ini juga membuka celah bagi pembelaan gerrymandering partisan sebagai alasan hukum.
Peta baru ini akan mengubah dua distrik mayoritas kulit hitam di Alabama, yaitu Distrik ke-2 dan Distrik ke-7. Distrik ke-2, yang kini diwakili oleh Anggota Kongres Shamari Figures (Demokrat), meliputi wilayah Mobile dan Montgomery. Peta baru akan menurunkan persentase penduduk kulit hitam di distrik ini dari 49% menjadi 40%, menurut Alabama Reflector.
Sementara itu, Distrik ke-7, yang dipimpin oleh Anggota Kongres Terri Sewell (Demokrat), merupakan distrik tertua mayoritas kulit hitam di Alabama. Sejak 1993, distrik ini secara konsisten mengirimkan anggota Kongres Demokrat kulit hitam ke Washington. Wilayahnya mencakup Selma, serta bagian dari Birmingham, Tuscaloosa, dan Montgomery.
CJ Pearson, seorang influencer sayap kanan, menulis di platform X bahwa keputusan Mahkamah Agung ini "kemungkinan akan menghasilkan delegasi kongres yang sepenuhnya Republik". Pearson, yang termasuk yang pertama melaporkan rencana Ivey, menyebut bahwa keputusan ini merupakan hasil lobi dari Marshall, calon jaksa agung Katherine Robertson, serta Sekretaris Negara Wes Allen.