Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) baru-baru ini mengajukan dokumen hukum yang menyatakan proyek ruang dansa senilai lebih dari $1 miliar milik Presiden Donald Trump sebagai ‘hadiah bagi rakyat Amerika Serikat’. Dalam dokumen tersebut, DOJ juga menyebut siapa pun yang menentang proyek ini menderita ‘Sindrom Kebencian Trump’ (Trump Derangement Syndrome).

Dokumen yang diajukan oleh Jaksa Agung Sementara Todd Blanche ini merupakan tanggapan atas gugatan yang diajukan oleh National Trust for Historic Preservation terhadap proyek ruang dansa tersebut. DOJ berargumen bahwa ruang dansa ini dibutuhkan untuk keamanan nasional, terutama setelah upaya pembunuhan terhadap Presiden Trump di acara White House Correspondents’ Dinner.

Alasan DOJ Mendukung Proyek Ruang Dansa Trump

Dalam dokumen tersebut, DOJ menyatakan bahwa ruang dansa ini akan memiliki fitur-fitur keamanan tingkat tinggi, termasuk:

  • Kolom baja tahan peluru
  • Sistem ventilasi militer
  • Langit-langit anti-drone
  • Kaca anti-peluru dan tahan ledakan

DOJ juga menyebut ruang dansa ini sebagai ‘Ruang Dansa Rahasia Militer’ dan menuduh para penggugat hanya menentang proyek ini karena berasal dari ide Trump. Mereka menambahkan bahwa proyek ini didukung oleh berbagai kalangan, mulai dari legislator hingga analis media.

"Ruang dansa ini adalah hadiah bagi rakyat Amerika Serikat dan bagi Presiden masa depan. Gugatan para penggugat terbukti tidak berdasar dan berbahaya. Oleh karena itu, gugatan ini harus ditolak, dan pengadilan harus segera mencabut larangan pembangunan proyek vital ini," tulis DOJ dalam dokumen tersebut.

Kritik terhadap Argumen DOJ

Kritikus menilai argumen DOJ sebagai bentuk pembelaan berlebihan terhadap proyek pribadi Trump. Mereka juga mempertanyakan klaim keamanan nasional yang digunakan untuk membenarkan proyek ini. Beberapa pihak bahkan menyebut proyek ini sebagai pemborosan anggaran dan tidak sesuai dengan prioritas nasional.

Sementara itu, pihak penggugat, National Trust for Historic Preservation, tetap berpegang pada gugatannya. Mereka berargumen bahwa proyek ini akan merusak warisan budaya dan sejarah di Washington, D.C., serta melanggar peraturan lingkungan dan tata ruang.