Pengadilan Banding AS ke-10 di Denver, Colorado, memutuskan untuk mendukung Netflix dalam sengketa hak cipta yang melibatkan cuplikan pemakaman dari serial dokumenter viral Tiger King pada 2020. Keputusan ini dikeluarkan pada Kamis (12/6), menegaskan bahwa Netflix melakukan fair use terhadap salah satu video milik Timothy Sepi, seorang kameramen yang sebelumnya menggugat platform streaming tersebut pada 2020.

Cuplikan yang menjadi sengketa berdurasi 66 detik, diambil dari pemakaman salah satu tokoh dalam Tiger King. Setelah serial dokumenter tersebut meraih kesuksesan global, Sepi menuntut Netflix karena tidak memberikan kompensasi atas penggunaan materi miliknya.

Keputusan pengadilan ini terbilang mengejutkan karena sebelumnya, pada 2024, panel hakim yang sama justru memberikan putusan sebaliknya. Saat itu, hakim menilai Netflix dan pembuat Tiger King tidak melakukan transformasi atau memberikan komentar terhadap cuplikan pemakaman Sepi, melainkan hanya mengambilnya begitu saja.

Chief Judge Jerome Holmes menulis dalam putusan 2024 tersebut, "Para tergugat tidak memiliki alasan yang cukup kuat untuk penggunaan materi tersebut. Mereka hanya ingin menggunakan video pemakaman untuk menyampaikan makna atau pesan baru."

Namun, dalam putusan terbaru, hakim justru menyatakan bahwa penggunaan cuplikan pemakaman dalam Tiger King merupakan praktik umum dalam pembuatan dokumenter. Holmes menambahkan, "Perbedaan antara tujuan penggunaan materi oleh para tergugat dengan tujuan penggunaan video pemakaman oleh Sepi sangat signifikan."

Panel hakim juga menekankan bahwa tidak ada indikasi Netflix memperoleh keuntungan material dari eksploitasi komersial atas materi berhak cipta tersebut. Hingga artikel ini diturunkan, perwakilan Netflix belum memberikan tanggapan atas permintaan komentar dari TheWrap.

Sumber: The Wrap