Empat tahun setelah dinyatakan bebas kanker usus, Marielle Santos McLeod masih belum bisa lepas dari beban biaya pengobatan. McLeod, yang tinggal di dekat Charleston, Carolina Selatan, masih melunasi tagihan kemoterapi sejak diagnosis tahun 2017. Ia juga kini dihadapkan pada biaya pengawasan dan perawatan lanjutan yang terus menumpuk, termasuk kunjungan rutin ke ahli paru dan alergi.
McLeod, 45, mengaku telah mengeluarkan Rp37,5 juta dalam dua bulan pertama tahun ini dan masih berhutang Rp19,5 juta untuk kolonoskopi Januari lalu. Jumlah itu belum termasuk premi bulanan Rp13,4 juta untuk asuransi kesehatan yang menanggung keluarganya yang beranggotakan enam orang. Biaya-biaya tersebut memaksanya untuk memilah prioritas perawatan.
Meski merasakan nyeri dada hebat sejak Februari, McLeod menunda pemeriksaan CT scan dan kunjungan ke ahli jantung. "Anda dipaksa memilih mana yang benar-benar prioritas," ujarnya. McLeod, Direktur Program dan Kemitraan Strategis di Cancer Hope Network, organisasi nonprofit pendukung pasien kanker, mengakui kesulitan mengelola dampak finansial pascakanker meski ia bekerja di bidang tersebut. "Biaya perawatan pascakanker sering kali membuat kami terbelenggu," katanya.
Utang Medis Menghantui Survivor Kanker
McLeod hanyalah satu dari hampir 19 juta survivor kanker di AS. Banyak di antaranya masih membutuhkan resep obat, kunjungan dokter, dan prosedur untuk memantau kondisi serta mengatasi efek samping pascaperawatan. Survei terhadap lebih dari 1.200 pasien dan survivor kanker pada 2024 menunjukkan 47% di antaranya memiliki utang medis, dengan hampir separuhnya berhutang lebih dari Rp75 juta.
Rencana Trump Tak Menyentuh Akar Masalah
Para peneliti kebijakan kesehatan dan aktivis pasien menilai pengalaman survivor kanker mengungkap keterbatasan rencana pemerintahan Trump untuk menekan premi asuransi. Rencana tersebut berfokus pada peningkatan ketersediaan asuransi dengan deductible tinggi, yang memiliki premi bulanan lebih rendah tetapi memerlukan pembayaran langsung ribuan dollar sebelum perlindungan berlaku.
Selain itu, pemerintah juga mendukung pemberian kelonggaran bagi perusahaan asuransi untuk menjual polis yang tidak mematuhi Undang-Undang Perawatan Kesehatan Terjangkau (ACA). Polis semacam itu dapat mengecualikan pasien dengan kondisi pra-ada, seperti riwayat kanker, serta manfaat esensial yang wajib dicakup ACA.
"Biaya perawatan pascakanker sering kali membuat kami terbelenggu." — Marielle Santos McLeod, survivor kanker dan Direktur Program Cancer Hope Network
Pemerintah tidak menanggapi permintaan komentar mengenai dampak rencana tersebut terhadap survivor kanker. Namun, para pendukungnya berargumen bahwa masyarakat akan memiliki fleksibilitas lebih dalam memilih cakupan asuransi dan opsi polis dengan premi lebih rendah.
Michael Cannon, Direktur Studi Kebijakan Kesehatan di Cato Institute, sebuah lembaga pemikir libertarian, percaya bahwa jika polis asuransi dibebaskan dari regulasi ACA, pasien akan memiliki kendali lebih besar atas pengeluaran dan pilihan perawatan yang ditanggung.