Pemerintah Australia mengusulkan pajak baru bagi raksasa digital seperti Google, Meta (Facebook dan Instagram), dan TikTok. Pajak ini akan dikenakan atas sebagian pendapatan mereka di Australia untuk mendanai industri jurnalisme lokal.

Rancangan undang-undang yang dirilis Selasa (11/6) ini akan diajukan ke Parlemen pada 2 Juli mendatang. Pemerintah berharap insentif finansial ini dapat mendorong platform-platform tersebut untuk bernegosiasi dengan penerbit berita lokal guna mendukung pekerjaan jurnalistik.

Usulan ini menuai kritik dari perusahaan teknologi. Mereka menilai pajak ini sebagai "pajak layanan digital" yang tidak memahami dinamika industri periklanan modern dan tidak akan berdampak signifikan terhadap keberlanjutan industri berita.

Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, menegaskan pentingnya memberikan nilai ekonomi atas karya jurnalistik. "Tidak seharusnya karya jurnalistik diambil begitu saja oleh perusahaan multinasional besar untuk menghasilkan keuntungan tanpa kompensasi yang layak bagi para kreator konten," ujarnya.

Albanese menekankan bahwa investasi dalam jurnalisme sangat penting bagi demokrasi yang sehat. "Kami percaya jurnalisme yang berkualitas adalah pilar utama masyarakat demokratis," tambahnya.

Upaya Australia untuk Mendorong Keadilan bagi Industri Berita

Ini merupakan kedua kalinya Australia mencoba memaksa platform digital membayar konten berita yang digunakan pengguna mereka. Pada 2021, pemerintah memberlakukan News Media Bargaining Code, yang mewajibkan platform digital bernegosiasi dengan penerbit berita lokal atau menghadapi arbitrase oleh hakim untuk menetapkan harga.

Sebagian besar platform memilih untuk bernegosiasi secara komersial daripada menghadapi arbitrase. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, platform-platform tersebut mulai menghapus konten berita dari layanan mereka untuk menghindari pembayaran.

Untuk mengatasi hal ini, pemerintah mengusulkan News Bargaining Incentive, yang akan mengenakan pajak sebesar 2,25% dari pendapatan Australia bagi platform yang menolak bernegosiasi dengan penerbit berita. Jika platform setuju membayar penerbit, mereka akan mendapatkan pengurangan biaya dan insentif fiskal.

Pemerintah memperkirakan pajak ini akan menghasilkan 200–250 juta dolar Australia (sekitar 144–179 juta dolar AS) per tahun. Angka ini sebanding dengan pembayaran yang dilakukan platform kepada penerbit berita pada masa puncak penerapan News Media Bargaining Code.

Menteri Komunikasi Australia, Anika Wells, menjelaskan bahwa dana tersebut akan didistribusikan kepada organisasi berita berdasarkan jumlah jurnalis yang mereka miliki.

Reaksi Platform Digital terhadap Usulan Pajak

Perusahaan teknologi bereaksi keras terhadap usulan ini. Meta menyatakan bahwa organisasi berita "secara sukarela memposting konten di platform kami karena mereka mendapatkan nilai dari hal tersebut."

"Pandangan bahwa kami mengambil konten berita mereka adalah keliru. Usulan undang-undang ini, yang akan berlaku bahkan jika konten berita tidak muncul di layanan kami, hanyalah pajak layanan digital belaka."

Meta juga menambahkan bahwa kebijakan ini hanya akan menciptakan ketergantungan industri berita pada subsidi pemerintah tanpa mendorong inovasi atau keberlanjutan.

Google juga menolak usulan pajak ini. Perusahaan ini menyatakan bahwa pajak tersebut "mengabaikan fakta bahwa Google telah memiliki perjanjian komersial dengan industri berita" dan tidak mempertimbangkan perubahan pasar iklan yang dinamis.

Sementara itu, TikTok belum memberikan tanggapan resmi terhadap usulan ini. Namun, perusahaan yang mayoritas dimiliki oleh investor AS ini diperkirakan akan menghadapi tantangan serupa dalam negosiasi dengan pemerintah Australia.