Hakim Alito Mengandalkan Data Tidak Akurat dalam Putusan Kontroversial
Hakim Agung Samuel Alito menggunakan data menyesatkan untuk mendukung putusannya yang melemahkan Undang-Undang Hak Suara (Voting Rights Act), demikian dilaporkan The Guardian pada Jumat (13/9). Dalam opini mayoritas Mahkamah Agung, Alito menyatakan bahwa diskriminasi rasial yang menjadi alasan pembentukan UU Hak Suara tidak lagi ada.
"Pemilih kulit hitam kini berpartisipasi dalam pemilu dengan tingkat yang serupa dengan pemilih lainnya, bahkan melampaui tingkat partisipasi pemilih kulit putih dalam dua dari lima pemilu presiden terakhir di tingkat nasional dan di Louisiana," tulis Alito dalam putusannya.
Metodologi yang Dipertanyakan
Alito mengutip amicus brief yang diajukan Departemen Kehakiman, yang menggunakan metodologi statistik tidak lazim untuk menghitung partisipasi pemilih. Metode tersebut menghitung partisipasi pemilih kulit hitam dan putih di Louisiana sebagai proporsi dari total populasi dewasa di atas 18 tahun per kelompok ras. Metode ini dinilai tidak tepat karena mencakup kelompok yang tidak memenuhi syarat memilih, seperti warga negara asing dan mantan narapidana.
Para ahli umumnya lebih memilih menghitung partisipasi pemilih berdasarkan populasi warga negara yang memenuhi syarat memilih (Citizen Voting Age Population). Dengan menggunakan metode standar, The Guardian menemukan bahwa partisipasi pemilih kulit hitam di Louisiana hanya melampaui pemilih kulit putih pada pemilu presiden 2012.
Kesenjangan Partisipasi yang Semakin Lebar
Alito juga mengabaikan fakta bahwa kesenjangan partisipasi pemilih berdasarkan ras justru semakin melebar. Dalam tiga pemilu presiden terakhir sejak Barack Obama mencalonkan diri, partisipasi pemilih kulit hitam selalu berada di bawah pemilih kulit putih. Di Louisiana, kesenjangan ini semakin melebar pada 2016, 2020, dan 2024.
Kevin Morris, peneliti dari Brennan Center for Justice, menegaskan bahwa klaim Alito "sama sekali tidak faktual" dan kesenjangan partisipasi telah "meledak" dalam tiga tahun terakhir.
Ahli Menuding Manipulasi Data
Michael McDonald, pakar partisipasi pemilih dari Universitas Florida, mengatakan bahwa penggunaan metodologi yang "menyesatkan" tersebut disengaja. "Jika saya ingin memanipulasi angka demi kepentingan pemerintah, saya akan menggunakan populasi usia pemilih," ujar McDonald kepada The Guardian.
"Mereka harus memalsukan cara menghitung tingkat partisipasi untuk sampai pada angka tersebut. Mereka bahkan tidak mempertimbangkan margin of error atau isu metodologi lain dalam survei populasi saat ini untuk mencapai angka itu," tambahnya. "Seseorang tahu persis apa yang mereka lakukan."
Implikasi Putusan terhadap UU Hak Suara
Putusan Mahkamah Agung mengenai Bagian 2 UU Hak Suara telah membuka jalan bagi upaya redistrik di seluruh AS. Partai Republik dengan cepat memanfaatkan kesempatan ini untuk menggambar ulang daerah pemilihan yang didominasi Demokrat, banyak di antaranya memiliki mayoritas penduduk kulit hitam.